Bansos
Beranda / Bansos / PKH Sudah Cair Berikut Cara Cek Status Penerimanya!

PKH Sudah Cair Berikut Cara Cek Status Penerimanya!

PKH Sudah Cair Berikut Cara Cek Status Penerimanya!
PKH Sudah Cair Berikut Cara Cek Status Penerimanya!

Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap kedua tahun 2026. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mengecek status sebagai penerima bansos PKH.

Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah menyediakan dua metode pengecekan, yakni secara online maupun offline. Dengan begitu, calon penerima dapat memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan. -

PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah secara berkala kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu sekaligus meningkatkan kesejahteraan penerimanya.

Bansos PKH menjadi salah satu program yang paling banyak mendapat perhatian karena memiliki berbagai kategori penerima. Mulai dari ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), hingga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. -

Lalu, bagaimana cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH? Simak panduan lengkapnya berikut ini.

Cara Cek Bansos PKH

Pengecekan bansos PKH dapat dilakukan dengan menggunakan dua metode, yaitu secara online dan offline sebagaimana seperti yang dilansir dari situs detik.com.

Cek Bansos PKH Online

Dalam pengecekan online bansos PKH dapat menggunakan situs resmi dan aplikasi Cek Bansos. -

Melalui Situs Resmi

  1. Buka situs resmi cek bansos di pramban ponsel atau laptop
  2. Ketik NIK sesuai dengan KTP
  3. Ketik Kode Huruf atau Captcha
  4. Klik Cari Data
  5. Tunggu aplikasi memproses pengecekan status penerima PKH

Setelah situs berhasil memeriksa status penerima bansos, situs akan menampilkan status penerima bansos KPM.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Download aplikasi cek bansos di playstore
  2. Buka aplikasi Cek Bansos
  3. Klik Cek Bansos
  4. Masukan NIK sesuai dengan KTP KPM
  5. Klik Cari Data
  6. Tunggu aplikasi Cek Bansos selesai memeriksa status penerima bansos

Cek Bansos PKH Offline

Selain pengecekan bansos secara online, KPM atau masyarakat juga bisa melakukan pengecekan bansos secara offline. Baik online maupun offline, keduanya memiliki tujuan yang sama. Namun untuk pengecekan bansos Offline, masyarakat diharuskan untuk datang langsung ke Kantor yang menyediakan pelayanan cek bansos.

Adapun pengecekan bansos PKH secara offline yang dilansir dari situs resmi Detik.com sebagai berikut:

  1. Persiapkan KTP
  2. Datang langsung langsung ke Kantor yang menyediakan layanan pengecekan bansos seperti Kantor Kelurahan dan Desa
  3. Sampaikan tujuan kedatangan kepada petugas
  4. Serahkan KTP yang sudah dipersiapkan kepada petugas
  5. Ikuti arahan yang diberikan oleh petugas
  6. Tunggu petugas selesai memeriksa status penerima bansos PKH

Setelah petugas selesai memriksa status bansos PKH milik KPM, petugas akan menyampaikan hasil pemeriksaan yang diperiksa.

Besaran Dana PKH

Selain mengetahui bagaimana cara ceknya, KPM juga harus tahu berapa banyak besaran dana yang diberikan penerima untuk KPM. Dalam penyalurannya, PKH memiliki beberapa kategori, dan setiap kategori memiliki besaran dana yang berbeda-beda.

Adapun besaran dana untuk tiap kategori bansos PKH sebagai berikut:

  • Ibu hamil atau masa nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak tingkat SD: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
  • Anak tingkat SMP: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
  • Anak tingkat SMA: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tahap (Rp 10.800.000 per tahun)

Ringkasan

Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap kedua tahun 2026. Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui dua cara, yaitu secara online maupun offline.

Pengecekan online dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK sesuai KTP. Sementara itu, pengecekan offline dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan atau desa yang menyediakan layanan cek bansos dan membawa KTP untuk diverifikasi petugas.

PKH merupakan bantuan sosial bagi keluarga yang memenuhi syarat dengan berbagai kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, lansia, hingga korban pelanggaran HAM berat.

Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori, mulai dari Rp225.000 hingga Rp2.700.000 per tahap, atau Rp900.000 hingga Rp10.800.000 per tahun. Dengan mengetahui cara cek dan nominal bantuan, masyarakat dapat memastikan status kepesertaan sekaligus memahami hak yang diterima.

Bagikan