Selamat! Dana Bansos PKH Tahap 1 Januari 2025 Cair Rp.600.000, Ini Daftar Penerimanya
Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos), salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada Januari 2025, Pencairan dana bansos PKH untuk tahap pertama sudah mulai disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima. Program bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif terhadap peningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bansos PKH merupakan salah satu program unggulan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Selain itu, bansos PKH ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan.
Para penerima bansos PKH akan dibagikan dalam beberapa kategori yang diantaranya yaitu ibu hamil/masa nifas, anak usia dini, siswa sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK, lansia dan para penyandang disabilitas.
Daftar Penerima dan Nominal Dana Bansos PKH Tahap 1 Januari 2025
Melalui program bansos PKH yang disalurkan pada Januari 2025, pemerintah akan memberikan sejumlah dana bantuan kepada masyarakat yang tergolong dalam daftar kategori lansia dan penyandang disabilitas dengan nominal sebesar Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun. Adapun untuk penerima dengan kategori lainnya, dana bansos PKH yang akan diterima diantaranya sebagai berikut:
-
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Anak usia dini (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 Januari 2025
Untuk bisa mendapatkan bansos PKH tahap 1 Januari 2025, masyarakat perlu memperhatikan beberapa syarat berikut:
-
Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP yang valid.
-
Terdaftar dalam DTKS atau yang sekarang beralih ke DTSE yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
-
Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
-
Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Januari 2025
Apabila masyarakat ingin memastikan kembali sebagai salah satu daftar penerima bansos PKH yang dicairkan pada Januari 2025, masyarakat perlu melakukan pengecekan melalui situs cek bansos. Berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Kunjungi situs resmi cek bansos melalui tautan berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
-
Masukkan detail wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
-
Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP.
-
Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
-
Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 1 Januari 2025 menjadi angin segar bagi keluarga penerima manfaat, khususnya bagi para lansia dan juga penyandang disabilitas. Dengan nominal bantuan Rp 600.000 yang diberikan kepada dua kategori penerima ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakan dana ini secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan. Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan Anda dan mengikuti prosedur pencairan dengan tepat.