Siapkan Masa Tua: Begini Manfaat Pensiun melalui BPJS Ketenagakerjaan
Perencanaan masa tua menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga stabilitas finansial. Banyak pekerja di Indonesia mulai sadar bahwa mengandalkan penghasilan saat ini saja tidak cukup.
Karena itu, program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dari BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk membantu masyarakat mengamankan kesejahteraan di usia lanjut.
Program ini tidak hanya memberikan perlindungan saat pekerja mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan pekerjaan, tetapi juga memastikan seseorang tetap menerima manfaat finansial setelah memasuki masa pensiun.
Dengan manfaat jangka panjang, BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk investasi sosial pemerintah bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Apa Itu Program Pensiun BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program Jaminan Pensiun yang memberikan manfaat berupa uang tunai bulanan bagi peserta setelah memasuki usia pensiun atau tidak lagi bekerja karena cacat tetap total.
Program ini dirancang agar pekerja tetap mandiri secara finansial meski tidak lagi bekerja.
Program ini berlaku untuk pekerja formal dengan status penerima upah, baik ASN PPPK, karyawan swasta, maupun pekerja tetap perusahaan.
Jenis Manfaat Pensiun yang Bisa Diterima Peserta
Peserta yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan berhak menerima beberapa jenis manfaat, yaitu:
1. Manfaat Pensiun Hari Tua
Peserta menerima uang secara berkala sebagai pengganti penghasilan setelah berhenti bekerja karena memasuki usia pensiun.
2. Manfaat Pensiun Cacat
Jika peserta mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan atau kondisi medis tertentu yang membuatnya tidak bisa bekerja sampai usia pensiun, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat pensiun rutin.
3. Manfaat Pensiun Janda/Duda
Ahli waris seperti pasangan sah peserta dapat menerima manfaat pensiun apabila peserta meninggal dunia.
4. Manfaat Pensiun Anak
Anak peserta berhak menerima manfaat pensiun hingga mencapai usia tertentu sesuai ketentuan.
5. Manfaat Pensiun Orang Tua
Jika peserta meninggal dan tidak memiliki istri/suami maupun anak, orang tua peserta dapat menerima manfaatnya.
Berapa Besar Iuran Program Pensiun?
Besar iuran program Jaminan Pensiun ditetapkan sebesar 3% dari upah bulanan, dengan pembagian sebagai berikut:
- 2% ditanggung pemberi kerja
- 1% ditanggung pekerja
Setiap pekerja dapat mengecek iuran secara berkala melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Syarat untuk Mendapatkan Manfaat Pensiun
Peserta berhak menerima manfaat jika memenuhi syarat berikut:
- Menjadi peserta aktif dan membayar iuran minimal 15 tahun atau 180 bulan.
- Mencapai usia pensiun minimal 56 tahun.
- Mengalami PHK atau berhenti bekerja pada usia prapensiun, dengan syarat tertentu.
- Mengalami cacat total sebelum usia pensiun, menurut hasil penilaian medis BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Mengklaim Manfaat Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Berikut langkah yang bisa dilakukan peserta ketika mengajukan klaim manfaat:
- Akses aplikasi JMO atau kunjungi kantor BPJS terdekat
- Siapkan dokumen, seperti:
- KTP dan KK
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Surat keterangan pensiun/PHK
- Buku tabungan untuk pencairan
- Lakukan verifikasi data dan tunggu persetujuan
- Terima manfaat secara berkala ke rekening bank
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan online agar peserta dapat memproses pencairan tanpa antre di kantor.
Mengapa Perlu Mengikuti Program Pensiun?
Mengikuti program pensiun melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan keuntungan nyata, di antaranya:
- Melindungi stabilitas finansial setelah tidak lagi bekerja
- Memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga
- Menjadi bentuk persiapan menghadapi risiko finansial di masa depan
- Menjamin sumber penghasilan tetap meski usia lanjut
Program ini membantu masyarakat mengurangi risiko kesulitan ekonomi saat memasuki usia nonproduktif.
Kesimpulan
BPJS Ketenagakerjaan membantu pekerja mempersiapkan masa depan melalui program pensiun yang memberikan manfaat keuangan secara berkala.
Dengan iuran terjangkau dan manfaat perlindungan luas, program ini menjadi pilihan penting bagi siapa pun yang ingin hidup tenang dan mandiri di masa tua.
Semakin cepat seseorang mendaftar dan membayar iuran secara rutin, semakin besar peluangnya untuk menikmati masa pensiun yang aman dan sejahtera.









