Syarat Dapatkan BPNT Tahap Pertama Tahun 2025
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan. Menjelang tahap pertama penyaluran BPNT pada tahun 2025, calon penerima wajib memahami syarat dan ketentuan yang berlaku agar bisa memanfaatkan program ini dengan baik.
Penyaluran tahap pertama tahun 2025 diperkirakan akan dimulai pada kuartal pertama, dan KPM diimbau untuk memastikan data mereka sudah diperbarui agar proses pencairan tidak terkendala.
Syarat Utama Penerima BPNT 2025
-
Terdaftar di DTKS
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga miskin atau rentan miskin. Data ini digunakan untuk memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
BPNT tidak diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri, termasuk keluarga inti mereka yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KKS menjadi dokumen wajib bagi penerima BPNT sebagai bukti kelayakan dan identitas untuk memperoleh bantuan.
Kriteria yang Tidak Layak Menerima BPNT
Ada beberapa kriteria yang membuat seseorang tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPNT, antara lain:
-
Penghasilan di atas UMP/UMK
Masyarakat dengan penghasilan lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak dianggap memenuhi kriteria penerima bantuan.
-
Pensiunan ASN, TNI, atau Polri
Pensiunan dari ketiga profesi ini tidak termasuk dalam kelompok masyarakat yang berhak menerima BPNT.
-
Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
Profesi ini dianggap memiliki penghasilan yang cukup sehingga tidak layak menerima bantuan sosial.
-
Pemilik atau Pengurus Perusahaan
Nama yang tercatat sebagai pemilik atau pengurus perusahaan di data Kementerian Hukum dan HAM tidak dapat menerima BPNT.
-
Perangkat Desa Aktif
Perangkat desa yang masih aktif menjabat tidak dapat menjadi penerima bantuan sosial.
-
Penerima Bantuan Sosial Lain
Masyarakat yang sudah menerima bantuan seperti BLT Dana Desa atau BLT Kemiskinan Ekstrem tidak berhak menerima BPNT.
Cara Mendaftar BPNT 2025
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, pendaftaran BPNT dapat dilakukan melalui dua cara:
-
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
-
Lakukan registrasi menggunakan NIK pada KTP dan nomor KK.
-
Ikuti panduan di aplikasi untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan.
-
Pengajuan ke RT/RW Setempat
-
Siapkan dokumen seperti fotokopi KTP, KK, dan foto rumah tampak depan.
-
Serahkan dokumen tersebut ke RT atau RW untuk diajukan sebagai calon penerima bantuan.
Dengan memahami syarat dan prosedur BPNT tahap pertama tahun 2025, masyarakat dapat memastikan bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal. Pemerintah berharap program ini mampu meringankan beban masyarakat kurang mampu, sekaligus mendorong terciptanya kesejahteraan yang lebih merata.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan BPNT tahun 2025 dengan mempersiapkan dokumen dan memastikan data Anda terdaftar di DTKS. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Sosial atau aplikasi “Cek Bansos.”