Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada keluarga kurang mampu dan masyarakat yang termasuk kategori rentan sosial.
Penentuan penerima dilakukan melalui data resmi yang sudah terdaftar di DTSEN dan diverifikasi pemerintah. Penyaluran bantuan PKH dilaksanakan beberapa kali dalam setahun melalui kantor pos maupun bank penyalur.
Pencairan bantuan dapat diterima secara tunai maupun non-tunai agar masyarakat lebih mudah mengambil bantuan tersebut.
Syarat Penerima Bansos PKH Mei 2026
Agar bisa menerima bantuan PKH, masyarakat wajib sudah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data ini digunakan pemerintah sebagai dasar untuk menentukan siapa saja yang berhak memperoleh bantuan sosial.
Berikut rincian bantuan PKH yang diberikan:
- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tahap.
- Anak usia dini 0–6 tahun memperoleh Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD mendapatkan Rp900 ribu per tahun.
- Pelajar SMP menerima Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA mendapatkan Rp2 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp2,4 juta per tahun.
- Lansia usia 60 tahun ke atas menerima Rp2,4 juta per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat diberikan Rp10,8 juta per tahun.
Cara Cek Bansos PKH Melalui Website
Sekarang pengecekan bansos PKH bisa dilakukan secara online menggunakan HP sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor terkait.
Langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai alamat.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Status penerima bansos akan ditampilkan berdasarkan data yang dimasukkan.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengetahui Syarat Penerima Bansos PKH serta cara pengecekan dan penyaluran bantuan.
