Bansos Berita
Beranda / Berita / Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026

Tak sedikit masyarakat yang ingin mengetahui syarat penerima bansos PKH dan BPNT 2026.

Dikarenakan, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang telah memenuhi syarat sesuai data pemerintah.

Penentuan penerima bansos dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui oleh pemerintah pusat dan daerah.

Syarat Umum Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid
  • Terdaftar dalam DTSEN atau data kesejahteraan sosial nasional
  • Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri
  • Data kependudukan aktif dan sesuai domisili

Selain itu, Kemensos kini memprioritaskan masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 sebagai penerima bantuan sosial agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Syarat Penerima PKH 2026

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat. Artinya, keluarga penerima harus memiliki komponen tertentu dalam rumah tangga. Berikut kriterianya:

  • Ibu hamil atau nifas
  • Anak usia dini 0–6 tahun
  • Anak sekolah SD, SMP, dan SMA/sederajat
  • Lansia usia 60 tahun ke atas
  • Penyandang disabilitas berat

Besaran bantuan PKH berbeda tergantung jumlah komponen yang dimiliki keluarga penerima.

Syarat Penerima BPNT 2026

BPNT atau Program Sembako diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Kriteria penerima BPNT meliputi:

  • Terdaftar dalam DTSEN
  • Memiliki NIK yang sudah terverifikasi
  • Masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin

Beberapa kelompok prioritas BPNT antara lain:

  • Lansia tunggal
  • Penyandang disabilitas
  • Keluarga dengan anggota lansia atau disabilitas
  • Keluarga dengan kondisi ekonomi rendah

Cara Cek BPNT dan PKH 2026

Cek Lewat Aplikasi Cekbansos

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan data pribadi sesuai identitas resmi saat mendaftar di aplikasi.
  3. Setelah akun aktif, masuk menggunakan username dan password yang sudah dibuat.
  4. Pilih menu “Cek Bansos”, lalu isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  5. Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil dan melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Cek Lewat Situs Resmi

Selain Lewat aplikasi cekbansos, pengecekan dapat dilakukan melalui situr resmi kemensos dengan memasukan NIK KTP saja.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode sesuai dengan yang muncul di kotak kode
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Kemudian, laman akan menampilkan informasi desil.

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama penerima, jenis bansos, dan periode pencairan.

Karena itu, masyarakat disarankan memastikan data KTP dan KK selalu aktif serta rutin mengecek status bansos melalui situs resmi Kemensos.

Bagikan