Tak sedikit masyarakat yang ingin mengetahui syarat penerima bansos PKH dan BPNT 2026.
Dikarenakan, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang telah memenuhi syarat sesuai data pemerintah.
Penentuan penerima bansos dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui oleh pemerintah pusat dan daerah.
Syarat Umum Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid
- Terdaftar dalam DTSEN atau data kesejahteraan sosial nasional
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Data kependudukan aktif dan sesuai domisili
Selain itu, Kemensos kini memprioritaskan masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 sebagai penerima bantuan sosial agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Syarat Penerima PKH 2026
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat. Artinya, keluarga penerima harus memiliki komponen tertentu dalam rumah tangga. Berikut kriterianya:
- Ibu hamil atau nifas
- Anak usia dini 0–6 tahun
- Anak sekolah SD, SMP, dan SMA/sederajat
- Lansia usia 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Besaran bantuan PKH berbeda tergantung jumlah komponen yang dimiliki keluarga penerima.
Syarat Penerima BPNT 2026
BPNT atau Program Sembako diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Kriteria penerima BPNT meliputi:
- Terdaftar dalam DTSEN
- Memiliki NIK yang sudah terverifikasi
- Masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
Beberapa kelompok prioritas BPNT antara lain:
- Lansia tunggal
- Penyandang disabilitas
- Keluarga dengan anggota lansia atau disabilitas
- Keluarga dengan kondisi ekonomi rendah
Karena itu, masyarakat disarankan memastikan data KTP dan KK selalu aktif serta rutin mengecek status bansos melalui situs resmi Kemensos.
