{"id":29608,"date":"2026-01-20T14:27:32","date_gmt":"2026-01-20T07:27:32","guid":{"rendered":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/?p=29608"},"modified":"2026-01-20T14:35:03","modified_gmt":"2026-01-20T07:35:03","slug":"cara-memperbarui-desil-bansos-kemensos","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/cara-memperbarui-desil-bansos-kemensos\/","title":{"rendered":"Cara Memperbarui Desil Bansos Kemensos, Agar Mendapatkan PKH 2026"},"content":{"rendered":"<p>Penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dilakukan berdasarkan sistem desil, yaitu metode pengelompokan masyarakat yang digunakan untuk menentukan prioritas penerima bantuan.<\/p>\n<p>Tidak semua warga berhak menerima bansos, sebab hanya mereka yang masuk dalam kategori desil tertentu yang menjadi sasaran utama.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui cara mengecek sekaligus memperbarui desil bansos Kemensos melalui HP agar dapat memastikan status sebagai penerima bantuan sosial.<\/p>\n<p><script async src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376\" crossorigin=\"anonymous\"><\/script><br \/>\n<!-- 2023des1 --><br \/>\n<ins class=\"adsbygoogle\" style=\"display: block;\" data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\" data-ad-slot=\"7381647052\" data-ad-format=\"auto\" data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><br \/>\n<script>\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\n<\/script><\/p>\n<h2>Pengertian Desil Bansos Kemensos?<\/h2>\n<p>Mengutip informasi dari detik.com, desil adalah metode pengelompokan masyarakat yang diterapkan Kemensos ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi kesejahteraan ekonomi.<\/p>\n<p>Dari keseluruhan desil tersebut, umumnya Desil 1 hingga Desil 5 menjadi sasaran utama penyaluran bansos. Semakin tinggi posisi desil seseorang, menandakan tingkat kemampuan ekonominya semakin baik.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, memahami sistem desil sangat penting bagi masyarakat agar dapat mengetahui apakah keluarganya termasuk kategori yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.<\/p>\n<h2>Cara Mengecek Desil Lewat HP<\/h2>\n<p>Untuk mengetahui posisi desil keluarga, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos di <a href=\"https:\/\/cekbansos.kemensos.go.id\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">https:\/\/cekbansos.kemensos.go.id<\/a>. Pengguna harus terlebih dahulu membuat akun dan melakukan login.<\/p>\n<p>Setelah berhasil masuk, informasi desil bisa dilihat melalui menu Profil, yang menampilkan data keluarga berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).<\/p>\n<p>Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung dengan petugas SIKS-NG. Petugas tersebut memiliki wewenang untuk melakukan pengecekan sekaligus pembaruan data desil keluarga.<\/p>\n<p><script async src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376\" crossorigin=\"anonymous\"><\/script><br \/>\n<!-- 2023des2 --><br \/>\n<ins class=\"adsbygoogle\" style=\"display: block;\" data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\" data-ad-slot=\"3386561724\" data-ad-format=\"auto\" data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><br \/>\n<script>\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\n<\/script><\/p>\n<h3>Langkah-langkah Mengecek Desil Lewat HP:<\/h3>\n<ol>\n<li>Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos Kemensos di Hp lewat Play store untuk pengguna andorid dan App Store bagi pengguna iphone<\/li>\n<li>Lakukan pendaftaran akun baru melalui menu Pendaftaran Akun jika belum memiliki akun.<\/li>\n<li>Isi data yang diminta, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), KTP, hingga mengunggah foto swafoto.<\/li>\n<li>Login menggunakan username dan kata sandi yang telah dibuat.<\/li>\n<li>Masuk ke menu Profil pada dashboard. Di bagian ini akan terlihat Peringkat Kesejahteraan Keluarga yang menunjukkan desil keluarga.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Dengan langkah tersebut, keluarga dapat mengetahui apakah termasuk dalam kelompok desil prioritas penerima bansos.<\/p>\n<h2>Arti Pembagian Desil Bansos Kemensos<\/h2>\n<p>Setiap keluarga calon penerima bantuan sosial dari Kemensos diklasifikasikan ke dalam desil tertentu sesuai tingkat kesejahteraan ekonominya.<\/p>\n<p>Memahami makna tiap desil penting agar masyarakat mengetahui posisi prioritas bantuan serta jenis bantuan yang sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga.<\/p>\n<p>Mengacu pada detik.com, berikut pembagian desil beserta penjelasannya:<\/p>\n<ol>\n<li>Desil 1 adalah keluarga dalam kelompok 10% terbawah atau sangat miskin, sehingga menjadi prioritas penerima PKH, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).<\/li>\n<li>Desil 2 merupakan keluarga dalam kelompok 10\u201330% terbawah atau kategori miskin, yang berhak menerima KIP, Raskin, dan KIS.<\/li>\n<li>Desil 3 adalah masyarakat dalam kelompok 20\u201330% terbawah atau hampir miskin, yang diprioritaskan menerima Raskin dan KIS.<\/li>\n<li>Desil 4 mencakup masyarakat pada kelompok 30\u201340% terbawah atau rentan miskin, yang berhak memperoleh KIS.<\/li>\n<li>Desil 5 hingga 6 termasuk masyarakat pada kelompok 40\u201360% terbawah, yang berpeluang mendapatkan bantuan seperti subsidi upah.<\/li>\n<li>Desil 7 sampai Desil 10 merupakan masyarakat dalam 30% kelompok teratas, sehingga tidak menjadi prioritas bantuan karena dianggap memiliki kondisi ekonomi lebih baik.<\/li>\n<\/ol>\n<p><script async src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376\" crossorigin=\"anonymous\"><\/script><br \/>\n<!-- 2023des3 --><br \/>\n<ins class=\"adsbygoogle\" style=\"display: block;\" data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\" data-ad-slot=\"9732478221\" data-ad-format=\"auto\" data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><br \/>\n<script>\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\n<\/script><\/p>\n<h2>Kriteria Desil Penerima Bansos Kemensos<\/h2>\n<p>Secara ketentuan resmi, keluarga yang berada pada Desil 1 sampai Desil 5 menjadi prioritas penerima bantuan sosial. Aturan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79\/HUK\/2025, dengan ketentuan sebagai berikut:<\/p>\n<ol>\n<li>Program Keluarga Harapan (PKH) diperuntukkan bagi penerima pada Desil 1\u20134.<\/li>\n<li>BPNT\/Sembako ditujukan untuk keluarga dalam Desil 1\u20135.<\/li>\n<li>PBI JKN\/KIS PBI diberikan kepada keluarga pada Desil 1\u20135.<\/li>\n<li>Program bantuan lainnya menyasar Desil 1\u20135 atau disesuaikan dengan hasil verifikasi di lapangan.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Penetapan desil dilakukan melalui pendekatan statistik berdasarkan data sosial dan ekonomi, agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.<\/p>\n<h2>Cara Memperbarui Desil Bansos Kemensos<\/h2>\n<p>Masyarakat dapat mengubah data desil mereka bila mana merasa pembagian kelompok tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.<\/p>\n<p>Berdasarkan informasi dari Kumparan.com cara untuk memperbarui desil bansos, Masyarakat perlu datang ke kantor Desa atau Kelurahan untuk melakukan pembaruan data dan verifikasi lapangan.<\/p>\n<h3>Berikut cara mengubah desil agar dapat menerima bansos:<\/h3>\n<ol>\n<li>Datang ke kantor Desa atau Kelurahan dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).<\/li>\n<li>Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan perbaikan data desil melalui sistem SIKS-NG (<a href=\"http:\/\/siks.kemensos.go.id\/login\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">siks.kemensos.go.id\/login<\/a>).<\/li>\n<li>Petugas akan membantu memasukkan permohonan perubahan data desil keluarga.<\/li>\n<li>Pendamping sosial atau petugas lapangan akan melakukan verifikasi lapangan (ground check) untuk memastikan kondisi ekonomi sesuai.<\/li>\n<li>Setelah verifikasi selesai, hasil pembaruan akan dikirim ke sistem pusat.<\/li>\n<li>Waktu pemrosesan umumnya berkisar 1\u20133 bulan, namun bisa mencapai 6 bulan tergantung antrean dan proses validasi di tingkat daerah.<\/li>\n<\/ol>\n<p><script async src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376\" crossorigin=\"anonymous\"><\/script><br \/>\n<!-- 2023des1 --><br \/>\n<ins class=\"adsbygoogle\" style=\"display: block;\" data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\" data-ad-slot=\"7381647052\" data-ad-format=\"auto\" data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><br \/>\n<script>\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\n<\/script><\/p>\n<h2>Kesimpulan<\/h2>\n<p>Memahami sistem desil bansos Kemensos serta cara mengecek desil lewat HP sangat penting agar masyarakat dapat memantau status penerima bantuan sosial.<\/p>\n<p>Dengan memanfaatkan aplikasi Cek Bansos dan berkoordinasi dengan petugas SIKS-NG, peluang keluarga untuk memperoleh bantuan sosial dari Kemensos dapat lebih terjamin.<\/p>\n<h3><a href=\"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/cara-mendapatkan-bansos-kemensos-2026-ini-jenis-bantuan-dan-syarat-penerimanya\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Kemensos 2026<\/a><\/h3>\n<h2>Sumber Refrensi :<\/h2>\n<p>https:\/\/www.detik.com\/jateng\/bisnis\/d-8206802\/cara-mengecek-desil-lewat-hp-untuk-pantau-status-penerima-bansos-kemensos<\/p>\n<p>https:\/\/kumparan.com\/berita-hari-ini\/cara-mengubah-desil-agar-terdaftar-sebagai-penerima-bansos-26ORilcMa9j\/full<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dilakukan berdasarkan sistem desil, yaitu metode pengelompokan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":29612,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[28],"tags":[7164,7165,7161,7163,7162,7038],"class_list":["post-29608","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bansos","tag-arti-desil-bansos-kemensos","tag-arti-pembagian-desil-bansos-kemensos","tag-cara-memperbarui-desil-bansos-kemensos","tag-cara-mengecek-desil-lewat-hp","tag-kriteria-desil-penerima-bansos-kemensos","tag-pengertian-desil-bansos-kemensos"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29608","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=29608"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29608\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":29616,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29608\/revisions\/29616"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/29612"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=29608"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=29608"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=29608"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}