{"id":38228,"date":"2026-05-31T15:44:04","date_gmt":"2026-05-31T08:44:04","guid":{"rendered":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/?p=38228"},"modified":"2026-05-31T15:44:04","modified_gmt":"2026-05-31T08:44:04","slug":"cek-pip-mei-2026-lewat-sipintar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/cek-pip-mei-2026-lewat-sipintar\/","title":{"rendered":"Cara Cek PIP Mei 2026 Lewat HP, Begini Cara Melihat Status Pencairan di SIPINTAR"},"content":{"rendered":"<p>Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pemerintah pada Mei 2026 untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.<\/p>\n<p>Kini pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan SIPINTAR tanpa harus datang ke sekolah.<\/p>\n<p>Cukup menggunakan HP, siswa bisa mengetahui apakah bantuan sudah masuk tahap pencairan atau masih dalam proses verifikasi.<\/p>\n<h2>Cara Cek PIP Mei 2026 Lewat HP<\/h2>\n<p>Pemerintah menyediakan layanan resmi melalui SIPINTAR PIP yang dapat diakses kapan saja melalui internet.<\/p>\n<p><strong>Berikut langkah-langkah pengecekan status penerima PIP:<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Buka laman SIPINTAR PIP di <a href=\"http:\/\/pip.kemendikdasmen.go.id\">pip.kemendikdasmen.go.id.<\/a><\/li>\n<li>Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).<\/li>\n<li>Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).<\/li>\n<li>Isi kode verifikasi yang tersedia.<\/li>\n<li>Klik tombol Cek Penerima PIP.<\/li>\n<li>Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan berbagai informasi terkait bantuan pendidikan yang diterima.<\/p>\n<p>Setelah proses pencarian selesai, siswa dapat melihat beberapa informasi penting,<strong> antara lain:<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Status sebagai penerima PIP.<\/li>\n<li>Tahap atau termin pencairan bantuan.<\/li>\n<li>Status dana sudah cair atau belum.<\/li>\n<li>Informasi rekening penyalur.<\/li>\n<li>Keterangan tambahan apabila bantuan belum dapat dicairkan.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Jika dana belum masuk rekening, biasanya sistem akan menampilkan penyebabnya, seperti rekening belum aktif atau nama siswa belum masuk dalam Surat Keputusan (SK) penerima pada tahap berjalan.<\/p>\n<h2>Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP 2026?<\/h2>\n<p>Pemerintah menetapkan sejumlah kelompok siswa yang menjadi prioritas penerima bantuan Program Indonesia Pintar.<\/p>\n<p><strong>Di antaranya meliputi:<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).<\/li>\n<li>Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.<\/li>\n<li>Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).<\/li>\n<li>Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).<\/li>\n<li>Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu.<\/li>\n<li>Siswa yang terdampak kondisi khusus seperti bencana alam atau kehilangan pekerjaan orang tua.<\/li>\n<li>Anak yang kembali melanjutkan pendidikan setelah sempat putus sekolah.<\/li>\n<li>Peserta pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C.<\/li>\n<li>Siswa madrasah yang masuk program PIP Kementerian Agama.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Pada tahun 2026, cakupan penerima juga diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun.<\/p>\n<h2>Jadwal Pencairan PIP 2026<\/h2>\n<p>Penyaluran bantuan PIP dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.<\/p>\n<p><strong>Berikut jadwal pencairan PIP 2026:<\/strong><\/p>\n<h3>Termin 1 (Februari\u2013April 2026)<\/h3>\n<p>Diprioritaskan bagi siswa kelas akhir dan penerima yang telah terdata dalam sistem sosial ekonomi pemerintah.<\/p>\n<h3>Termin 2 (Mei\u2013September 2026)<\/h3>\n<p>Merupakan tahap pencairan yang sedang berlangsung saat ini. Sebagian besar penerima PIP tahun 2026 mulai menerima bantuan pada periode ini.<\/p>\n<h3>Termin 3 (Oktober\u2013Desember 2026)<\/h3>\n<p>Diperuntukkan bagi penerima yang belum memperoleh bantuan pada termin sebelumnya atau yang baru ditetapkan sebagai penerima.<\/p>\n<h2>Besaran Dana PIP 2026<\/h2>\n<p>Nominal bantuan yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan.<\/p>\n<p><strong>Berikut besaran dana PIP 2026:<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>TK: Rp450.000 per tahun.<\/li>\n<li>SD\/SDLB\/Paket A: Rp450.000 per tahun.<\/li>\n<li>Siswa baru atau kelas akhir SD: Rp225.000.<\/li>\n<li>SMP\/SMPLB\/Paket B: Rp750.000 per tahun.<\/li>\n<li>Siswa baru atau kelas akhir SMP: Rp375.000.<\/li>\n<li>SMA\/SMK\/SMALB\/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.<\/li>\n<li>Siswa baru atau kelas akhir SMA\/SMK: Rp900.000.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Dana bantuan disalurkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, seperti BRI, BNI, dan BSI sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pemerintah pada Mei 2026 untuk membantu peserta didik dari&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":38230,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[28,57,5662],"tags":[950,213,205,333,5411,6758,208,8672,3527],"class_list":["post-38228","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bansos","category-informasi","category-pip","tag-besaran-bantuan-pip","tag-cara-cek-pip","tag-cek-pip","tag-jadwal-pencairan-pip","tag-jadwal-pencairan-pip-2026","tag-kategori-penerima-pip","tag-pip-kemendikdasmen-go-id","tag-sipintar","tag-sipintar-kemendikdasmen"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38228","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=38228"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38228\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":38231,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38228\/revisions\/38231"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/38230"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=38228"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=38228"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=38228"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}