{"id":7752,"date":"2024-12-01T16:44:47","date_gmt":"2024-12-01T09:44:47","guid":{"rendered":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/?p=7752"},"modified":"2024-12-01T16:45:05","modified_gmt":"2024-12-01T09:45:05","slug":"kriteria-penerima-bansos-pkh-bulan-desember-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/kriteria-penerima-bansos-pkh-bulan-desember-2024\/","title":{"rendered":"Kriteria Penerima Bansos PKH Bulan Desember 2024"},"content":{"rendered":"<h2>Kriteria Penerima Bansos PKH Bulan Desember 2024<\/h2>\n<p>Program Keluarga Harapan (<a href=\"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/daftar-penerima-bansos-pkh-2024-cara-cek-nama-anda\/\">PKH<\/a>) tahun 2024 adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tergolong miskin dan rentan miskin. PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Bantuan ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga penerima.<\/p>\n<p>Selain memberikan bantuan, PKH juga mewajibkan penerima untuk menjalankan sejumlah kewajiban, seperti memastikan anak-anak tetap bersekolah, ibu hamil rutin memeriksakan kandungan, dan balita mendapatkan imunisasi serta pemeriksaan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi dengan memperbaiki akses pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial. Program ini diawasi oleh Kementerian Sosial dengan harapan agar distribusi bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi penerima manfaat. Pada bulan Desember 2024, syarat penerima bantuan PKH akan tetap mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. Berikut adalah ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan PKH:<\/p>\n<h4><script src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376\" async=\"\" crossorigin=\"anonymous\"><\/script><br \/>\n<!-- 2023des1 --><br \/>\n<ins class=\"adsbygoogle\" style=\"display: block;\" data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\" data-ad-slot=\"7381647052\" data-ad-format=\"auto\" data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><br \/>\n<script>\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\n<\/script><\/h4>\n<ol>\n<li>\n<h3>Keluarga Miskin dan Rentan Miskin<\/h3>\n<p>PKH ditujukan untuk keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang miskin atau rentan miskin. DTKS adalah basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran.<\/li>\n<li>\n<h3>Anggota Keluarga dengan Kriteria Khusus<\/h3>\n<p>Bantuan PKH diprioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi tertentu, yaitu:<\/p>\n<ul>\n<li>Ibu Hamil dan Menyusui: Memberikan bantuan untuk mendukung kesehatan ibu serta bayi yang sedang menyusui.<\/li>\n<li>Anak Usia Dini (0-6 tahun): Anak-anak pada usia ini sangat membutuhkan perhatian terkait masalah gizi dan kesehatan.<\/li>\n<li>Anak Sekolah (SD, SMP, SMA): Mendukung pendidikan anak-anak yang sedang menempuh pendidikan.<\/li>\n<li>Lansia (lebih dari 70 tahun): Lansia yang tinggal dalam keluarga miskin atau rentan miskin berhak mendapatkan bantuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.<\/li>\n<li>Penyandang Disabilitas: Keluarga yang memiliki anggota dengan disabilitas juga berhak memperoleh bantuan.<br \/>\n<h4><script src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376\" async=\"\" crossorigin=\"anonymous\"><\/script><br \/>\n<!-- 2023des1 --><br \/>\n<ins class=\"adsbygoogle\" style=\"display: block;\" data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\" data-ad-slot=\"7381647052\" data-ad-format=\"auto\" data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><br \/>\n<script>\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\n<\/script><\/h4>\n<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<li>\n<h3>Kartu Indonesia Sehat (KIS)<\/h3>\n<p>Penerima PKH wajib terdaftar sebagai peserta dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), guna memastikan keluarga mendapatkan akses perlindungan kesehatan yang layak.<\/li>\n<li>\n<h3>Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya<\/h3>\n<p>Penerima PKH tidak boleh terdaftar dalam program bantuan sosial lain yang lebih besar, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau BLT, kecuali ada persetujuan khusus dari pemerintah.<\/li>\n<li>\n<h3>Persyaratan Administratif<\/h3>\n<p>Keluarga penerima bantuan PKH harus memiliki dokumen administratif yang valid, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan Surat Keterangan Aktif Sekolah bagi anak yang bersekolah.<\/li>\n<li>\n<h3>Kewajiban Program<\/h3>\n<p>Penerima PKH wajib memenuhi sejumlah kewajiban, antara lain:<\/p>\n<ul>\n<li>Ibu hamil diwajibkan melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin.<\/li>\n<li>Balita harus mendapatkan imunisasi dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.<\/li>\n<li>Anak yang sedang bersekolah harus memiliki tingkat kehadiran minimal 85% dari total hari belajar selama setahun.<\/li>\n<li>Lansia dan penyandang disabilitas berat harus mendapatkan pelayanan kesehatan rutin.<br \/>\n<h4><script src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376\" async=\"\" crossorigin=\"anonymous\"><\/script><br \/>\n<!-- 2023des1 --><br \/>\n<ins class=\"adsbygoogle\" style=\"display: block;\" data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\" data-ad-slot=\"7381647052\" data-ad-format=\"auto\" data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><br \/>\n<script>\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\n<\/script><\/h4>\n<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<li>\n<h3>Bukan PNS, Polri, atau TNI<\/h3>\n<p>Bantuan PKH hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).<\/li>\n<\/ol>\n<h3>Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PKH<\/h3>\n<p>Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, ikuti langkah-langkah berikut:<\/p>\n<ol>\n<li>\n<h4>Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Isi data lokasi sesuai dengan KTP.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Masukkan informasi pribadi yang sesuai dengan KTP.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Klik tombol &#8220;Cari Data&#8221;.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima PKH.<\/h4>\n<\/li>\n<\/ol>\n<h3>Cara Mendaftar Bantuan PKH Secara Online<\/h3>\n<p>Bagi yang belum terdaftar dalam PKH, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial, Cek Bansos:<\/p>\n<h4><script src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376\" async=\"\" crossorigin=\"anonymous\"><\/script><br \/>\n<!-- 2023des1 --><br \/>\n<ins class=\"adsbygoogle\" style=\"display: block;\" data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\" data-ad-slot=\"7381647052\" data-ad-format=\"auto\" data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><br \/>\n<script>\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\n<\/script><\/h4>\n<ol>\n<li>\n<h4>Unduh aplikasi &#8220;Cek Bansos&#8221; melalui Play Store atau App Store.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Daftarkan akun dengan mengisi data pribadi, alamat, dan nomor kontak aktif.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Pilih opsi &#8220;Tambah Usulan&#8221; dan masukkan data diri serta anggota keluarga.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Pilih jenis bantuan PKH sesuai dengan kebutuhan.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Verifikasi data: Informasi yang Anda ajukan akan diperiksa oleh pihak berwenang untuk memastikan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan.<\/h4>\n<\/li>\n<\/ol>\n<p>PKH adalah program penting yang bertujuan mengurangi angka kemiskinan serta membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pastikan Anda memenuhi kriteria dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar untuk memperoleh bantuan yang sangat bermanfaat ini.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kriteria Penerima Bansos PKH Bulan Desember 2024 Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 adalah program&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":7753,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[],"tags":[],"class_list":["post-7752","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7752","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7752"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7752\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7754,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7752\/revisions\/7754"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7753"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7752"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7752"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7752"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}