Dekan Fakultas Hukum UMSU. Dr. Faisal, SH. M.Hum. sampaikan Materi Modus Operandi Politik SARA dan solusinya pada kegiatan Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan Kota Medan tahun 2021 yang diselenggaran oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Medan di Kantor Lurah Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun Kota Medan tanggal 22 sampai dengan 23 November 2021.
Sebagai Nara Sumber, Faisal menyampaikan bahwa pelaku poltisasi SARA. sesungguhnya tidak hanya dilakukan oleh satu komunitas agama dan etnis saja. Melainkan hampir semua komunitas etnis dan agama.
Modus Operandinyapun beragam. Bisa dengan cara kampanye memperbandingkan latar belakang suku dan RAS bahkan agama kontestan yang ada dalam sebuah pertemuan, dan bisa juga lewat indoktrinasi di rumah-rumah ibadah.
Diakui memang pada beberapa kelompok terdapat kepercayaan untuk memilih pemimpin dari kaumnya, namun jika memaksakan yang terpilih dari kelompok dan komunitasnya meskipun disadari tidak akan berdampak pada perubahan adalah sesuatu yang keliru dan tidak cocok dengan prinsif bhinneka tunggal ika. Selain itu bahkan akan sangat mengganggu kesinambungan dari sistem negara Demokrasi yang telah lama kita bangun di Indonesia.
Oleh karena itu kita selaku anak bangsa yang hidup beratapkan satu langit yakni indonesia, harus mulai membangun komitmen dalam diri masing-masing bahwa kepenting keindonesiaan adalah kepentingan yang lebih besar. Tapi ingat kata Faisal. Komitmen itu tidak hanya untuk satu kelompok saja. Melainkan seluruhnya.
Jika sudah demikian, maka yakinlah, kedepan kwalitas demokrasi kita akan jauh lebih baik yang berimpas pada perubahan pungkasnya.