Dr. Faisal, SH., M.Hum menyempatkan diri menghadiri dan berbagi ilmu pada seminar proposal skripsi Fakultas Hukum UMSU pada Kamis, 24/2/2022, sebagai Dosen Pembimbing, dan sebagai Dosen Pembanding Mhd. Syukran Yamin Lubis, SH., CN., M.Kn, sebagai Pimpinan Seminar Nurhilmiyah, SH., MH, pada kesempatan ini sebagai peserta seminar proposal skripsinya adalah saudari Nuraini Harahap (1806200288) dengan judul proposal “Tinjauan Yuridis Upaya Penarikan Kembali Harta Wakaf oleh Wakif atau Ahli Waris” sebagai pembahas: 1. Melati Indah Rahayu, pembahas 2. Syahfitri Saragih, turut hadir juga mahasiswa/mahasiswi Fakultas Hukum UMSU sebagai audien peserta seminar proposal skripsi pada hari ini dilaksanakan diruang sidang Fakultas Hukum UMSU Gedung C Lt. I.