Surabaya || 4 Dosen HTN FH UMSU mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh MPR RI di Wyndham Hotel Surabaya, pada tanggal 11-12 Desember 2021.
MPR RI bekerjasama dengan APPTHI dan UBAYA menyelenggarakan kegiatan yang banyak dihadiri oleh ahli-ahli hukum tata negara dari berbagai perwakilan universitas yang ada di Indonesia. Ada 4 orang dosen HTN FH UMSU yang mengikuti kegiatan ini yaitu:
1. Dr. Eka NAM Sihombing, SH, M. Hum (Tim Perumus Pengkajian MPR RI yang menjadi narasumber pada panel 4)
2. Benito Asdhie Kodiyat MS, SH, MH (Tim Perumus Pengkajian MPR RI yang menjadi narasumber pada panel 4)
3. Andryan, SH, MH (Call for paper)
4. Cynthia Hadita, SH, MH (Call for paper)
Bahwa Benito Asdhie Kodiyat MS, SH, MH yang juga merupakan ketua PUSKASI UMSU, selaku narasumber mempresentasikan materi mengenai DPD. Selanjutnya, Dr. Eka NAM Sihombing, SH, M. Hum yang juga selalu narasumber menyampaikan materi tentang DPD dan analisis evaluasi.
Pada sesi pembukaan acara, dibuka secara resmi oleh Sekjend MPR RI (Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH). Dan terdapat keynote speech dari Ketua MPR RI (H. Bambang Soesatyo, SE, MBA)
Setelah pembukaan, dilaksanakan seminar nasional “Aktualisasi UUD NRI Tahun 1945 dalam Penyelenggaraan Negara: 23 Tahun Reformasi” dengan narasumber Prof Aidul Fitriciada, Prof Ni’matul Huda, Prof Bagir Manan, Dr. Hesti Armiwulan, Dr. Wicipto Setiadi.
Selanjutnya, dilaksanakan kegiatan presentasi oleh tim perumus dan peserta call for papers yang dibagi dalam 4 Panel yang membahas tema berbeda sesuai kepakaran masing-masing. Panel 1 (Amandemen UUD 1945), Panel 2 (Pokok-Pokok Haluan Negara dan Kewenangan MPR), Panel 3 (Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden), Panel IV (Lembaga-Lembaga Negara).
Pada hari minggu (12/12/2021)
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan hasil perumusan, penyerahan hasil rekomendasi dan juga diakhiri dengan acara penutupan.