kamis, 03 feb 2022
Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melaksanakan Penyuluhan Hukum di Kelurahan Martubung dengan Tema ” Membangun Kesadaran Hukum Dalam Bersosial Media”
Tujuan dari diadakan penyuluhan ini yaitu untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya etika dalam bermedia sosial.
Penyuluhan hukum ini dibuka oleh PC IMM Kota Medan yang diwakili oleh Anshari,dan dihadiri oleh Wakil Dekan III FAHUM UMSU ibu Atika Rahmi,S.H.,M.H, Senior & Alumni yang dihadiri oleh Rajarif Simatupang,S.H.,M.H serta Sekretaris Lurah Kelurahan Martubung Bapak Joy
Dalam kata sambutan Ketua Umum PK IMM FAHUM UMSU Reyhana menyampaikan “pentingnya saring sebelum sharing dizaman sekarang yang setengah penduduk bumi sudah mengakses internet”
Pemateri penyuluhan hukum ini diisi oleh Abangda Ismail Koto.,S.H.,M.H yang merupakan dosen Fakultas Hukum menyampaikan materi mengenai etika bersosial media