3 Perubahan Baru Seleksi PPG Calon Guru 2025: Aturan Penting PGSD & Lokasi Kampus
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) kini hadir dengan format yang semakin relevan dan terarah.
Kemendikbudristek baru saja mengumumkan adanya 3 Perubahan Baru Seleksi PPG Calon Guru 2025 yang wajib dipahami oleh semua calon peserta.
Melalui perubahan ini, proses seleksi menjadi lebih transparan dan memberi keleluasaan bagi pendaftar untuk menentukan masa depan karier mereka di dunia pendidikan.
Selain itu, penyesuaian aturan juga dilakukan untuk memastikan kualitas guru yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan nasional.
Sekilas Tentang PPG Calon Guru 2025
PPG Calon Guru 2025 merupakan program lanjutan dari PPG Prajabatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Program ini ditujukan bagi lulusan S1 atau D-IV yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik profesional.
Selain itu, peserta PPG akan menjalani pembelajaran selama dua semester yang mencakup teori, praktik lapangan, dan proyek kepemimpinan.
Oleh karena itu, memahami Perubahan Baru Seleksi PPG Calon Guru 2025 menjadi langkah awal agar kamu tidak salah strategi dalam pendaftaran nanti.
3 Perubahan Baru Seleksi PPG Calon Guru 2025
Tahun 2025 membawa pembaruan penting dalam mekanisme seleksi PPG.
Kemendikbudristek menegaskan bahwa sistem pendaftaran kali ini lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan calon guru di seluruh Indonesia.
Berikut tiga Perubahan Baru Seleksi PPG Calon Guru 2025 yang wajib kamu ketahui:
-
-
Peserta Dapat Memilih Wilayah Provinsi dan Kampus Perkuliahan Sendiri
Salah satu Perubahan Baru Seleksi PPG Calon Guru 2025 yang paling ditunggu adalah kebebasan memilih provinsi tempat perkuliahan.Sebelumnya, lokasi kampus ditentukan langsung oleh panitia pusat, namun kini calon peserta dapat menentukan wilayah kampus berdasarkan preferensi pribadi.
Selain itu, sistem ini memberi kesempatan agar calon guru bisa menyesuaikan lokasi belajar dengan domisili atau daerah asal mereka.Oleh karena itu, biaya hidup dan akomodasi bisa lebih efisien, tanpa harus berpindah jauh dari tempat tinggal.
-
-
Adanya Pilihan Kepeminatan Lokasi Pengabdian
Perubahan kedua dalam Perubahan Baru Seleksi PPG Calon Guru 2025 adalah adanya opsi baru dalam pemilihan lokasi pengabdian. Kini, peserta dapat menentukan daerah prioritas tempat mereka ingin mengajar setelah lulus program. Misalnya, calon guru dari Jawa Tengah bisa memilih untuk mengabdi di Nusa Tenggara Timur atau Kalimantan.
Di sisi lain, kebijakan ini membantu pemerataan guru di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Selain itu, langkah ini juga memberi peluang bagi peserta untuk berkontribusi langsung dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara merata.
-
PGSD Hanya Bisa Didaftar oleh Lulusan PGSD atau PGMI
Inilah Perubahan Baru Seleksi PPG Calon Guru 2025 yang paling penting untuk diperhatikan. Kemendikbudristek kini menegaskan bahwa bidang studi PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) hanya dapat diikuti oleh peserta yang berlatar belakang S1 PGSD atau PGMI.
Sebelumnya, beberapa jurusan kependidikan masih bisa mendaftar di PGSD, namun aturan ini kini lebih ketat. Tujuannya adalah untuk memastikan kesesuaian antara latar belakang akademik dan kompetensi calon guru SD.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan meningkatkan mutu pengajaran di jenjang sekolah dasar agar lebih profesional dan fokus pada pembentukan karakter anak.
Dampak Positif dari Perubahan Baru Seleksi PPG Calon Guru 2025
Perubahan ini membawa dampak besar bagi calon peserta. Dengan sistem baru, mereka dapat menyesuaikan lokasi kampus dan pengabdian dengan lebih mudah.
Selain itu, kejelasan aturan bagi jurusan PGSD membantu menciptakan keadilan dalam proses seleksi. Oleh karena itu, setiap calon guru memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi sesuai bidangnya.
Di sisi lain, universitas penyelenggara PPG juga bisa lebih selektif dalam menerima mahasiswa, sehingga kualitas pendidikan calon guru meningkat signifikan.