• Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result

Perbedaan Keppres, Perpres, Inpres, dan Penpres Pada Hukum Negara

Info Hukum by Info Hukum
January 20, 2025
in Politik
0
Perbedaan Keppres, Perpres, Inpres, dan Penpres Pada Hukum Negara

Perbedaan Keppres, Perpres, Inpres, dan Penpres Pada Hukum Negara

Contents

  • Perbedaan Keppres, Perpres, Inpres, dan Penpres
    • Keppres (Keputusan Presiden)
      • 1. Keppres memiliki fungsi yang berbeda pada orde lama, orde baru, dan reformasi.
      • 2. Pada masa orde lama dan orde baru, Keppres memiliki dua sifat yaitu keputusan yang mengatur (regeling) dan keputusan yang bersifat menetapkan (beschikking).
      • 3. Contoh Keppres bersifat regeling adalah Keppres No. 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.
      • 4. Contoh Keppres yang bersifat beschikking adalah terkait penetapan duta dan konsul.
      • 5. Keppres saat ini hanya merupakan tindakan hukum pemerintah yang bersifat individual dan konkret (beschikking).
      • 6. Keputusan Presiden adalah norma hukum yang bersifat konkret, individual, dan sekali selesai (einmalig).
      • 7. Keppres saat ini disebut sebagai Keputusan Presiden (Keppres).
    • Perpres (Peraturan Presiden)
      • 1. Perpres merupakan jenis peraturan perundang-undangan yang bersifat regeling.
      • 2. Dasar kewenangan presiden dalam mengeluarkan Perpres adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945.
      • 3. Perpres adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh presiden untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.
      • 4. Perpres masuk dalam jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan.
      • 5. Perpres biasanya dibentuk untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam rangka menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.
    • Inpres (Instruksi Presiden)
      • 1. Inpres merupakan tindakan hukum pemerintah yang bersifat regeling yang hanya mengatur ke dalam organisasi pemerintah (hubungan subkoordinatif antara atasan dan bawahan).
      • 2. Inpres bersifat regeling dan berlaku ke dalam (internal) termasuk sebagai peraturan kebijakan (beleidsregels).
      • 3. Inpres digunakan oleh presiden untuk menginstruksikan kepada lembaga di bawah kekuasaannya guna melakukan sesuatu.
      • 4. Inpres dikeluarkan oleh presiden mengenai pelaksanaan keputusan presiden yang memuat aturan-aturan teknis.
      • 5. Inpres hanya dapat mengikat menteri, kepala lembaga pemerintah non-departemen, atau pejabat-pejabat pemerintah yang berkedudukan di bawah presiden dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan.
    • Penpres (Penetapan Presiden)
      • 1. Penpres merupakan produk hukum di masa orde lama yang saat itu diatur dalam Surat Presiden kepada Ketua DPR No. 2262/HK/1959 yang dijelaskan lebih lanjut pada Surat Presiden kepada DPR No. 3639/HK/59.
      • 2. Penpres pada zaman orde lama termasuk peraturan perundang-undangan.
      • 3. Penpres merupakan sumber dari dibentuknya Perpres.

Dalam dunia administrasi pemerintahan dan hukum negara, terdapat beberapa istilah penting yang berkaitan dengan peran presiden. Keempat istilah tersebut adalah Keppres (Keputusan Presiden), Perpres (Peraturan Presiden), Inpres (Instruksi Presiden), dan Penpres (Penetapan Presiden).

Perbedaan Keppres, Perpres, Inpres, dan Penpres

  • Keppres (Keputusan Presiden)

    1. Keppres memiliki fungsi yang berbeda pada orde lama, orde baru, dan reformasi.

    2. Pada masa orde lama dan orde baru, Keppres memiliki dua sifat yaitu keputusan yang mengatur (regeling) dan keputusan yang bersifat menetapkan (beschikking).

    3. Contoh Keppres bersifat regeling adalah Keppres No. 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.



    4. Contoh Keppres yang bersifat beschikking adalah terkait penetapan duta dan konsul.

    5. Keppres saat ini hanya merupakan tindakan hukum pemerintah yang bersifat individual dan konkret (beschikking).

    6. Keputusan Presiden adalah norma hukum yang bersifat konkret, individual, dan sekali selesai (einmalig).

    7. Keppres saat ini disebut sebagai Keputusan Presiden (Keppres).

  • Perpres (Peraturan Presiden)

    1. Perpres merupakan jenis peraturan perundang-undangan yang bersifat regeling.

    2. Dasar kewenangan presiden dalam mengeluarkan Perpres adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945.

    3. Perpres adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh presiden untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

    4. Perpres masuk dalam jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan.



    5. Perpres biasanya dibentuk untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam rangka menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

  • Inpres (Instruksi Presiden)

    1. Inpres merupakan tindakan hukum pemerintah yang bersifat regeling yang hanya mengatur ke dalam organisasi pemerintah (hubungan subkoordinatif antara atasan dan bawahan).

    2. Inpres bersifat regeling dan berlaku ke dalam (internal) termasuk sebagai peraturan kebijakan (beleidsregels).

    3. Inpres digunakan oleh presiden untuk menginstruksikan kepada lembaga di bawah kekuasaannya guna melakukan sesuatu.

    4. Inpres dikeluarkan oleh presiden mengenai pelaksanaan keputusan presiden yang memuat aturan-aturan teknis.

    5. Inpres hanya dapat mengikat menteri, kepala lembaga pemerintah non-departemen, atau pejabat-pejabat pemerintah yang berkedudukan di bawah presiden dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan.



  • Penpres (Penetapan Presiden)

    1. Penpres merupakan produk hukum di masa orde lama yang saat itu diatur dalam Surat Presiden kepada Ketua DPR No. 2262/HK/1959 yang dijelaskan lebih lanjut pada Surat Presiden kepada DPR No. 3639/HK/59.

    2. Penpres pada zaman orde lama termasuk peraturan perundang-undangan.

    3. Penpres merupakan sumber dari dibentuknya Perpres.

 

Previous Post

Fakultas Hukum Melaksanakan Rapat Persiapan Perkuliahan Semester Ganjil 2023/2024

Next Post

IMF: International Monetary Fund – Peran dan Fungsi dalam Perekonomian Global

Next Post
IMF: International Monetary Fund - Peran dan Fungsi dalam Perekonomian Global

IMF: International Monetary Fund - Peran dan Fungsi dalam Perekonomian Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Mengenal PPPK: Syarat Pendaftaran dan Jenis Formasinya
  • Syarat Pengalaman Mengajar untuk Menjadi PNS Guru, Ini Penjelasannya
  • KUR vs Pinjaman Non-KUR BRI, Ini Perbedaan Syaratnya
  • Panduan Pemutihan BPJS Kesehatan 2026 untuk Peserta
  • Syarat Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Domisili

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018

Categories

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Cek Bansos
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Islami
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Konser
  • Kuliner
  • News
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Teknologi

Categories

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Cek Bansos
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Islami
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Konser
  • Kuliner
  • News
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Teknologi

Browse by Tag

Aplikasi Cek Bansos bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos cair Bansos Oktober 2025 bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai Bantuan Pendidikan bantuan sosial Bantuan Sosial 2025 Bantuan Subsidi Upah Bantuan Subsidi Upah 2025 berita bansos hari ini blt kesra BLT Kesra 2025 BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 bsu 2025 Cara cek bansos Kemensos Cara cek bansos online cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek bansos Kemensos Cek Bansos Online DTKS DTSEN info bansos jadwal penyaluran bansos kemensos kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat kredit usaha rakyat BRI KUR BRI 2025 pip pip 2025 pkh PKH 2025 Program Indonesia Pintar program keluarga harapan Syarat KUR BRI Syarat KUR BRI 2025 uang bansos
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.