• Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result

Ketentuan Remisi Bagi Para Pelaku Pencurian: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Info Bansos by Info Bansos
June 4, 2024
in Uncategorized
0
Ketentuan Remisi Bagi Para Pelaku Pencurian: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Ketentuan Remisi Bagi Para Pelaku Pencurian: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Contents

  • Ketentuan Remisi Bagi Para Pelaku Pencurian: Apa yang Perlu Anda Ketahui
    • Apa itu Remisi?
    • Jenis-Jenis Remisi
      • Remisi Umum
      • Remisi Khusus
      • Remisi Kemanusiaan
      • Remisi Tambahan
    • Besaran Remisi
      • Narapidana dan anak yang telah menjalani pidana selama 6 sampai 12 bulan mendapatkan remisi umum sebesar 1 bulan, sedangkan yang menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih mendapatkan remisi umum sebesar 2 bulan.
      • Besaran remisi khusus adalah 15 hari bagi narapidana dan anak yang telah menjalani pidana selama 6 – 12 bulan, dan 1 bulan bagi yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih.
      • Remisi tambahan diberikan sebagai tambahan dari remisi umum yang diperoleh pada tahun berjalan, baik berupa setengah dari remisi umum untuk berbuat jasa pada negara, maupun sepertiga dari remisi umum untuk membantu kegiatan pembinaan di lapas/LPKA.
    • Syarat Remisi bagi Narapidana dan Anak

Ketentuan Remisi Bagi Para Pelaku Pencurian: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Remisi merupakan suatu bentuk pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini mengacu pada pengurangan masa hukuman yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pengadilan. Untuk memahami lebih dalam tentang remisi, mari kita telaah beberapa aspek pentingnya.

Apa itu Remisi?

Remisi adalah upaya negara untuk memberikan kesempatan kepada narapidana dan anak yang sedang menjalani pidana untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman mereka. Remisi bukanlah pengurangan masa tahanan, tetapi pengurangan masa menjalani pidana, baik bagi narapidana maupun anak yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan khusus.

Jenis-Jenis Remisi

Terdapat beberapa jenis remisi yang dapat diberikan kepada narapidana dan anak, antara lain:

  1. Remisi Umum

    Diberikan pada saat hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus.

  2. Remisi Khusus

    Diberikan pada saat hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana atau anak yang bersangkutan, dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

  3. Remisi Kemanusiaan

    Diberikan atas dasar kepentingan kemanusiaan kepada narapidana yang dipidana dengan masa pidana paling lama 1 tahun, berusia di atas 70 tahun, atau menderita sakit berkepanjangan.

  4. Remisi Tambahan

    Diberikan kepada narapidana dan anak apabila mereka berbuat jasa pada negara, melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi negara atau kemanusiaan, atau membantu kegiatan pembinaan di Lapas/LPKA.

Besaran Remisi

Besaran remisi bervariasi tergantung pada jenis remisi dan masa pidana yang telah dijalani, antara lain:

  • Narapidana dan anak yang telah menjalani pidana selama 6 sampai 12 bulan mendapatkan remisi umum sebesar 1 bulan, sedangkan yang menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih mendapatkan remisi umum sebesar 2 bulan.

  • Besaran remisi khusus adalah 15 hari bagi narapidana dan anak yang telah menjalani pidana selama 6 – 12 bulan, dan 1 bulan bagi yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih.

  • Remisi tambahan diberikan sebagai tambahan dari remisi umum yang diperoleh pada tahun berjalan, baik berupa setengah dari remisi umum untuk berbuat jasa pada negara, maupun sepertiga dari remisi umum untuk membantu kegiatan pembinaan di lapas/LPKA.

Syarat Remisi bagi Narapidana dan Anak

Narapidana dan anak yang berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari batas yang ditetapkan, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, berhak mendapatkan remisi. Namun, terdapat beberapa pengecualian, seperti narapidana yang sedang menjalani cuti menjelang bebas atau latihan kerja sebagai pengganti pidana denda.

Dalam sistem peradilan pidana, remisi menjadi salah satu instrumen untuk memberikan kesempatan kepada narapidana dan anak yang telah menunjukkan perbaikan perilaku untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. Dengan adanya ketentuan yang jelas mengenai remisi, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara adil dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi proses pembinaan dan rehabilitasi narapidana dan anak.

Penting untuk dicatat bahwa informasi ini hanya bersifat informatif dan bukan sebagai nasihat hukum. Untuk informasi lebih lanjut, konsultasikan dengan ahli hukum terpercaya.

Previous Post

Prinsip Negara Hukum Indonesia yang Telah Diterapkan UUD 1945

Next Post

Tugas PKD Pilkada 2024 ,Wewenang dan Kewajibannya

Next Post
Tugas PKD Pilkada 2024 ,Wewenang dan Kewajibannya

Tugas PKD Pilkada 2024 ,Wewenang dan Kewajibannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Mengenal PPPK: Syarat Pendaftaran dan Jenis Formasinya
  • Syarat Pengalaman Mengajar untuk Menjadi PNS Guru, Ini Penjelasannya
  • KUR vs Pinjaman Non-KUR BRI, Ini Perbedaan Syaratnya
  • Panduan Pemutihan BPJS Kesehatan 2026 untuk Peserta
  • Syarat Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Domisili

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018

Categories

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Cek Bansos
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Islami
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Konser
  • Kuliner
  • News
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Teknologi

Categories

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Cek Bansos
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Islami
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Konser
  • Kuliner
  • News
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Teknologi

Browse by Tag

Aplikasi Cek Bansos bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos cair Bansos Oktober 2025 bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai Bantuan Pendidikan bantuan sosial Bantuan Sosial 2025 Bantuan Subsidi Upah Bantuan Subsidi Upah 2025 berita bansos hari ini blt kesra BLT Kesra 2025 BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 bsu 2025 Cara cek bansos Kemensos Cara cek bansos online cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek bansos Kemensos Cek Bansos Online DTKS DTSEN info bansos jadwal penyaluran bansos kemensos kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat kredit usaha rakyat BRI KUR BRI 2025 pip pip 2025 pkh PKH 2025 Program Indonesia Pintar program keluarga harapan Syarat KUR BRI Syarat KUR BRI 2025 uang bansos
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.