BSU BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair? Berikut Cara Mengatasinya!
Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 untuk pekerja Indonesia yang terdampak kondisi ekonomi. Sayangnya, tidak semua penerima langsung mendapatkan pencairan dana ini. Banyak pekerja yang sudah lolos verifikasi BSU namun dananya belum masuk ke rekening.
Lalu, apa penyebab BSU tidak cair dan bagaimana cara mengatasinya? Simak ulasan lengkap berikut ini!
Syarat Penerima BSU 2025
Agar dana BSU cair, penerima wajib memenuhi ketentuan berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
-
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
-
Gaji di bawah Rp3,5 juta/bulan atau sesuai UMK/UMP.
-
Bukan penerima bantuan lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
-
Bukan ASN, TNI, Polri, atau pekerja yang sudah resign/PHK sebelum April 2025.
Penyebab Dana BSU Belum Cair
Meskipun memenuhi syarat dan lolos verifikasi, berikut beberapa alasan BSU belum juga masuk rekening:
-
Proses penyaluran dilakukan bertahap.
Tidak semua dana ditransfer serentak, bergantung pada batch dan kesiapan data.
-
Verifikasi dan validasi data masih berlangsung.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan pemadanan ulang data dari BPJS dan instansi lainnya.
-
Masalah teknis pada rekening bank.
Rekening tidak aktif, nama tidak sesuai KTP, atau belum diperbarui bisa menghambat pencairan.
-
Data belum lengkap atau belum diperbarui.
Banyak kasus penerima belum memperbarui data rekening atau email yang dibutuhkan untuk proses verifikasi.
Cara Cek Status BSU 2025
Berikut 3 cara mengecek status BSU:
-
Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data:
- NIK
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP dan email aktif
- Klik “Lanjutkan” → akan muncul status verifikasi Anda.
-
Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO.
- Login → pilih “Cek Eligibilitas BSU”.
- Masukkan data yang diminta.
- Lihat status BSU pada dashboard aplikasi.
-
Lewat Situs Kementerian Ketenagakerjaan
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan kode CAPTCHA.
- Klik “Cek Status”.
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk calon penerima atau tidak.
Apa yang Harus Dilakukan Jika BSU Belum Cair?
Jika Anda lolos verifikasi tapi belum menerima dana BSU, lakukan langkah-langkah berikut:
-
Perbarui Data Rekening
Masuk ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Pilih “Update Rekening”
Isi:
- Nama bank (BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI)
- Nomor rekening
- Nama pemilik rekening (sesuai KTP)
-
Cek Aktivasi Rekening
Pastikan rekening masih aktif dan digunakan.
-
Hubungi HRD Perusahaan
Tanyakan apakah data Anda sudah dikirim dan sesuai dengan kriteria BSU 2025.
-
Pantau Situs dan Aplikasi Resmi
Periksa berkala situs BPJS dan Kemnaker, serta aplikasi JMO untuk info terbaru.
Jadwal dan Progres Pencairan BSU 2025
Total penerima: 3.697.836 orang.
-
Tahap 1: 2.450.068 pekerja sudah menerima.
-
Tahap 2: 1.247.768 pekerja menunggu pencairan (per 24 Juni 2025).
-
Pencairan dilakukan sekali untuk dua bulan (Juni-Juli) sebesar Rp600.000.
Pemerintah menargetkan seluruh pencairan selesai paling lambat akhir Juni 2025.
Tanda BSU Sudah Cair
-
Notifikasi melalui situs BSU atau JMO.
-
Pemberitahuan dari bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) melalui SMS banking.
-
Saldo rekening bertambah sebesar Rp600.000.
Penutup
Jika BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 belum cair, jangan panik. Pastikan Anda memenuhi semua syarat, cek status secara berkala, dan segera perbarui data rekening bila diperlukan. Kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan ini.
Segera cek status Anda dan jangan sampai kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan ini!