KJP Plus Tahap II 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Timeline Lengkapnya
Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2025 Resmi Dibuka untuk membantu siswa di DKI Jakarta yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan. Program ini memberikan bantuan kepada murid berusia 6 hingga 21 tahun yang terdaftar di sekolah negeri atau swasta di wilayah DKI Jakarta. Simak syarat umum dan khusus, dokumen yang perlu disiapkan, serta jadwal lengkap pendaftaran agar tidak ketinggalan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta.
Persyaratan KJP Plus Tahap II 2025
Untuk mendaftar KJP Plus Tahap II, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat umum berikut:
-
Murid berusia antara 6 sampai 21 tahun.
-
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.
-
Terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta.
Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.
Selain itu, ada kriteria khusus yang harus dipenuhi, yaitu:
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Anak panti sosial yang memiliki Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial.
-
Anak penyandang disabilitas atau anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.
Dokumen yang Harus Disiapkan Daftar KJP Plus 2025
Agar pengajuan KJP Plus berjalan lancar, siapkan beberapa dokumen berikut ini:
-
Formulir pengajuan KJP Plus yang dapat diperoleh di sekolah.
-
Surat permohonan bantuan kepada Gubernur DKI Jakarta.
-
Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua atau wali.
-
Bukti pendaftaran di DTKS, seperti screenshot dari situs resmi.
-
Dokumen pendukung lain, seperti akta kelahiran siswa dan foto terbaru.
Cara Mengecek Status Penerimaan KJP Plus Tahap II 2025
Setelah mendaftar, orang tua dan wali murid dapat mengecek status penerimaan melalui:
- Situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id dengan memasukkan NIK siswa.
- Aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI untuk memantau pencairan dana.
- Menghubungi wali kelas atau petugas administrasi sekolah.
Timeline Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2025
Untuk mempermudah peserta, berikut adalah jadwal resmi pendaftaran dan verifikasi KJP Plus Tahap II 2025:
-
Persiapan Berkas
25 – 28 Juli 2025 Orang tua atau wali murid diminta menyiapkan berkas persyaratan usulan KJP Plus. Dokumen yang tidak lengkap akan menyulitkan proses selanjutnya.
-
Pendaftaran dan Verifikasi Awal
30 Juli – 6 Agustus 2025 Proses pendaftaran, verifikasi awal, dan pengunggahan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Pastikan semua data yang diunggah sesuai dengan dokumen asli. -
Verifikasi oleh Dinas Pendidikan
9 – 16 Agustus 2025 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi lanjutan. Pada tahap ini, data peserta akan dicek ulang untuk memastikan kelayakan.
-
Penetapan Penerima
19 Agustus – 30 September 2025 Penetapan penerima KJP Plus Tahap II 2025 dilakukan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta.
Nama-nama penerima dapat dicek melalui situs resmi yang disediakan pemerintah.