Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025 Secara Online
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga tahun 2025. Penyaluran ini mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2025 dengan target jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Dana akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing penerima secara bertahap.
Agar tidak terlewat, berikut panduan cara mencairkan dana bansos PKH tahap 3 tahun 2025 secara online dan rinciannya.
Cara Cek Status PKH 2025 Secara Online
Sebelum mencairkan, pastikan terlebih dahulu nama Anda benar-benar terdaftar sebagai penerima bantuan. Pengecekan bisa dilakukan dengan mudah hanya menggunakan KTP.
-
-
Melalui Website Resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha dan klik “Cari Data”.
- Hasil akan menampilkan status penerimaan PKH, periode, dan jenis bantuan.
-
-
Menggunakan Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Registrasi akun dengan NIK, KK, email, dan nomor HP.
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
- Login, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP dan klik Cari Data.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status “YA” dan periode pencairan.
-
Alternatif Offline
Jika kesulitan mengakses internet, Anda bisa mendatangi kantor kelurahan, desa, atau Dinas Sosial dengan membawa KTP dan KK. Petugas akan membantu melakukan pengecekan status.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2025
Pencairan bansos PKH tahun 2025 dilakukan empat tahap:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Untuk September 2025, pencairan dilakukan bertahap mulai pertengahan hingga akhir bulan, melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos.
Nominal Dana PKH Tahap 3 September 2025
Besaran dana bansos PKH berbeda sesuai kategori penerima manfaat:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- Lanjut usia (60+): Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
- Dana masuk langsung ke rekening KKS penerima.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Tahap 3
Setelah dipastikan terdaftar, pencairan bisa dilakukan dengan cara berikut:
-
-
Melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Masukkan KKS ke mesin ATM.
- Pilih menu Tarik Tunai.
- Masukkan nominal sesuai saldo yang tersedia.
-
Melalui Agen Bank / e-Warong
- Datangi agen bank resmi atau e-Warong terdekat.
- Tunjukkan KKS dan KTP untuk verifikasi.
- Agen akan membantu proses pencairan tunai.
-
-
Melalui Kantor Pos
- Bawa KTP dan KKS.
- Serahkan ke petugas loket untuk pencairan.
- Dana akan diberikan langsung secara tunai.
Tips Agar Dana PKH Lancar Dicairkan
- Pastikan KKS aktif dan tidak terblokir.
- Periksa rutin status pencairan di aplikasi atau website Kemensos.
- Segera hubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial jika terjadi kendala.
- Jangan lupa simpan struk transaksi sebagai bukti pencairan.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH tahap 3 tahun 2025 sudah berlangsung dan sebagian besar sudah masuk ke rekening penerima. Masyarakat dapat dengan mudah cek status secara online melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos, lalu mencairkan melalui ATM, agen bank, atau Kantor Pos.
Jangan lupa untuk mengecek status pencairan secara berkala agar bantuan tidak terlewat.

