KJP Plus Oktober 2025 Cair Tanggal Berapa? Ini Informasinya
KJP Plus Oktober 2025 Cair Tanggal Berapa? Ini Informasinya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah mengumumkan akan dilakukan pencairan dana untuk Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II.
Sebanyak 707.513 siswa akan menerima KJP Plus Tahap II pada tahun 2025. Setiap penerima perlu mengetahui waktu pencairan KJP Plus di bulan Oktober 2025.
KJP adalah program yang ditujukan kepada anak-anak berusia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar di lembaga pendidikan di DKI Jakarta.
Tujuan dari KJP Plus adalah untuk mengurangi beban biaya pendidikan, memperluas akses pendidikan kepada semua anak di Jakarta, serta untuk mencegah anak-anak putus sekolah.
Pencairan dana KJP Plus pada Oktober 2025
Kapan dana KJP Plus akan dicairkan di bulan Oktober 2025? Menurut informasi yang diambil dari akun Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta @upt.p4op, pencairan dana untuk KJP Plus Tahap II yang akan dilakukan pada bulan Agustus 2025 dimulai secara bertahap dari tanggal 6 Oktober 2025.
“Ini adalah pengumuman penting bagi semua penerima Dana KJP Plus Tahap II bulan Agustus Tahun 2025! Pencairan akan dilakukan bertahap yang dimulai pada 6 Oktober 2025,” tulis informasi tersebut di akun.
Untuk mengecek kapan dana KJP Plus akan masuk ke rekening masing-masing, penerima bantuan bisa melihat di situs https://edu.jakarta.go.id/kjp/.
Sementara itu, untuk penerima baru KJP Plus Tahap II tahun 2025, pencairan dana akan dilakukan setelah proses pembukaan rekening selesai, mencetak buku tabungan dan ATM, menyerahkan buku tabungan, serta mentransfer dana ke rekening dengan bantuan Bank Jakarta.
Jumlah dana bantuan KJP Plus
Dana KJP Plus disalurkan dalam bentuk dana pribadi setiap bulan serta tambahan SPP untuk siswa di sekolah swasta. Jumlah dana yang diberikan setiap bulan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan yang diambil.
Berikut adalah rincian jumlah bantuan KJP Plus Tahap II yang mulai dicairkan pada 6 Oktober 2025 untuk tingkat SD, SMP, SMA/SMK:
-
KJP Plus SD/MI
- Dana Pribadi: Rp250.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp130.000/bulan
-
KJP Plus SMP/MTs
- Dana Pribadi: Rp300.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp170.000/bulan
-
KJP Plus SMA/MA
- Dana Pribadi: Rp420.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp290.000/bulan
-
KJP Plus SMK
- Dana Pribadi: Rp450.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp240.000/bulan
-
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Dana Pribadi: Rp300.000/bulan
Setiap~ bulan, maksimal dana pribadi yang bisa digunakan secara tunai adalah Rp100.000. Sisa dana pribadi dapat dimanfaatkan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan siswa.
Cara pencairan dana bantuan KJP Plus
Untuk mencairkan dana KJP Plus di tahun 2025, bisa dilakukan pengecekan secara berkala melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id atau aplikasi JakOne Mobile yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.
Setelah melakukan pengecekan, penerima akan mengetahuinya status dana yang telah masuk serta tanggal pencairan KJP melalui situs tersebut.
Selanjutnya bisa melanjutkan ke langkah-langkah pencairan berikut:
- Masukkan kartu KJP ke mesin ATM
- Pilih bahasa yang diinginkan
- Selanjutnya, masukkan PIN ATM
- Pilih menu Informasi Saldo
- Saldo rekening akan ditampilkan di layar (atau bisa dicetak sebagai struk)
- Tarik tunai dana KJP di ATM Bank DKI dengan batasan maksimal Rp100.000 per bulan.
Selain melakukan tarik tunai, dana KJP juga bisa digunakan untuk transaksi non-tunai di berbagai merchant mitra, seperti toko buku, penyedia seragam, dan layanan transportasi.
Pastikan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang ada, karena KJP dirancang khusus untuk mendukung biaya pendidikan, bukan untuk keperluan lainnya.
Demikian penjelasan mengenai kapan pencairan KJP Plus di bulan Oktober 2025, besaran dana bantuan, serta cara pencairannya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20251008104416-561-1282191/kapan-kjp-plus-cair-oktober-2025