Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2,398 Juta per Gram
Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada Jumat (14/11). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas batangan naik sebesar Rp2.000 dari Rp2.396.000 menjadi Rp2.398.000 per gram.
Selain itu, harga buyback atau harga jual kembali juga ikut bergerak naik ke level Rp2.263.000 per gram. Produk emas Antam tetap tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Ketentuan Pajak Penjualan dan Buyback Emas
Setiap transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk akan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
- Untuk penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi pembeli tanpa NPWP.
- Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (14 November)
Berikut rincian harga emas Antam berbagai gramasi yang tercatat di Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.249.000
- 1 gram: Rp2.398.000
- 2 gram: Rp4.736.000
- 3 gram: Rp7.079.000
- 5 gram: Rp11.765.000
- 10 gram: Rp23.475.000
- 25 gram: Rp58.562.000
- 50 gram: Rp117.045.000
- 100 gram: Rp234.012.000
- 250 gram: Rp584.765.000
- 500 gram: Rp1.169.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.338.600.000
Pajak Pembelian Emas Batangan
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bahwa pajak telah dipungut sesuai ketentuan.

