Cek KTP Anda! Ciri Penerima Bansos PKH-BPNT dan Cara Mengeceknya
Cek KTP Anda! Ciri Penerima Bansos PKH-BPNT dan Cara Mengeceknya. Program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu cara pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Banyak orang ingin tahu apakah KTP mereka telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau tidak.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengonfirmasi bahwa masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri. Pengecekan dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Ciri-ciri KTP yang Menjadi Penerima Bansos
Berikut adalah penjelasan mengenai ciri-ciri KTP penerima bansos:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Kemensos mengungkapkan bahwa penerima bantuan seperti PKH dan BPNT wajib terdaftar dalam DTSEN. Basis data ini digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi keluarga yang miskin atau berisiko miskin yang berhak menerima bantuan. - NIK aktif dan sesuai dengan data kependudukan
NIK yang tertera di KTP harus aktif di sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kemensos menekankan pentingnya kesesuaian antara data KTP dengan Kartu Keluarga (KK) dan domisili, karena data tersebutlah yang akan diperiksa untuk penyaluran bantuan. - Memiliki kategori miskin atau rentan miskin
Calon penerima bantuan harus berada dalam kategori miskin atau rentan serta memiliki komponen prioritas seperti ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Hal ini juga didukung dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). - Tidak sedang menerima bantuan sejenis lainnya
Kemensos juga mempunyai aturan penyaluran yang mencegah adanya penerimaan bantuan ganda. Data calon penerima selalu disesuaikan untuk menghindari tumpang tindih antar program bantuan. - Alamat KTP harus sesuai dengan data di Kemensos
Data alamat KTP harus sama dengan domisili yang tercatat dalam sistem Kemensos. Ketidakcocokan alamat sering kali menjadi penyebab gagalnya pencairan bantuan karena data tidak sesuai saat verifikasi otomatis oleh sistem penyaluran dilakukan.
Cara Memeriksa Status KTP Penerima Bansos
Kemensos menyediakan layanan pengecekan status penerima bantuan dengan cara mandiri melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut adalah langkah-langkah pengecekannya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
- Pilih lokasi domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan yang tertera.
- Halaman akan menampilkan informasi penerima manfaat beserta nama, jenis bantuan, dan periode penyaluran jika terdaftar.
Kemensos menyatakan bahwa pemadanan NIK sangat penting karena hanya data yang sudah terverifikasi yang akan muncul dalam hasil pencarian.
Cara Mengajukan Jika Belum Terdaftar
Jika seseorang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DTSEN, Kemensos menyediakan beberapa pilihan untuk mengusulkan:
- Pengajuan melalui aplikasi resmi Cek Bansos
Aplikasi ini memiliki menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan permintaan. Data yang perlu diunggah mencakup NIK, KK, alamat, foto KTP, serta foto diri dengan KTP di tangan. - Pengajuan melalui Desa/Kelurahan
Kemensos menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permintaan kepada pemerintah desa atau kelurahan. Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah Desa/Kelurahan untuk diverifikasi sebelum diteruskan ke Dinas Sosial setempat.
Sumber : Detik.com

