Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi Desember 2025? Ini Cara Cek Nama Penerimanya
Belakangan, isu mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan Desember 2025 kembali ramai diperbincangkan.
Banyak pekerja berharap bantuan ini kembali diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup yang terus meningkat. Namun, hingga kini kebenaran kabar tersebut masih menimbulkan tanda tanya di kalangan buruh.
Di tengah maraknya informasi yang menyebut BSU akan cair pada Desember 2025, sebagian pekerja mulai melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah. Langkah ini wajar, mengingat BSU sebelumnya terbukti memberi keringanan bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Program BSU Ketenagakerjaan sendiri merupakan bantuan langsung dari pemerintah bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Pada 2025, pelaksanaannya mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, di mana setiap penerima berhak memperoleh Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan ditransfer sekaligus sebesar Rp600.000.
Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025
Berdasarkan informasi dari situs resmi bsu.kemnaker.go.id, berikut persyaratan penerima BSU 2025:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
-
Memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH
-
Bukan ASN, TNI, maupun Polri
Ketentuan ini dibuat agar penyaluran BSU lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan sosial lain.
Cara Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025
Pekerja dapat mengecek status penerima BSU melalui dua cara resmi berikut:
1. Lewat Website Kemenaker
- Buka bsu.kemnaker.go.id
- Isi data diri: NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email
- Masukkan kode keamanan
- Klik Cek Status
Jika terdaftar, akan muncul informasi penyaluran melalui bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia
2. Lewat Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO
- Login atau buat akun baru
- Pilih menu BSU
- Sistem akan menampilkan status kelayakan dan rekening penyalur
Jika tidak memenuhi syarat, keterangan tersebut akan muncul di aplikasi
Bisakah Daftar BSU Secara Mandiri?
Pekerja tidak dapat mendaftar sendiri untuk mendapatkan BSU. Data penerima dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan langsung dari perusahaan.
Mekanismenya:
-
Perusahaan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS
-
Perusahaan memperbarui data pekerja, termasuk besaran upah
-
Pekerja asing bisa terdaftar jika sudah bekerja minimal enam bulan
-
Informasi dapat dicek melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan
Benarkah BSU Cair Lagi pada Desember 2025?
Kabar bahwa BSU Ketenagakerjaan akan cair kembali pada Desember 2025 adalah tidak benar. Menurut pernyataan resmi Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pada Oktober 2025, pemerintah tidak merencanakan pencairan BSU lanjutan.
Menaker menegaskan bahwa seluruh bantuan tahun 2025 sudah disalurkan dan tidak ada BSU tahap kedua.
“BSU tahap dua tidak ada. Informasi pengecekan BSU tahap dua yang beredar di media sosial tidak benar,” tegasnya.
Dengan demikian, informasi pencairan BSU Desember 2025 merupakan hoaks.
Masyarakat diminta hanya mengakses informasi melalui kanal resmi berikut:
-
Website: kemnaker.go.id
-
Instagram: @kemnaker
-
Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan RI
-
X (Twitter): @KemnakerRI
Kesimpulan
Isu mengenai pencairan BSU Ketenagakerjaan Desember 2025 dipastikan tidak benar. Pemerintah melalui Menaker telah menegaskan bahwa tidak ada BSU tahap kedua dan seluruh bantuan tahun 2025 sudah selesai disalurkan.
Pekerja juga tidak bisa mendaftar BSU secara mandiri karena seluruh data penerima hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan perusahaan.
Bagi pekerja yang ingin memastikan status penerimaan BSU, pemeriksaan hanya dapat dilakukan melalui bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO. Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi Kemenaker agar terhindar dari hoaks.

