Pencairan BSU Kemenag 2026 kini semakin mudah dipantau karena dapat dicek langsung melalui ponsel (HP). Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Agama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Berdasarkan informasi dari Bisnis.com, BSU Kemenag 2026 menyasar sebanyak 403.996 guru binaan dengan total anggaran mencapai Rp270 miliar.
Program ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2026 dan dikhususkan bagi guru madrasah non-ASN yang telah memenuhi persyaratan dari Kemenag.
Setiap penerima BSU Kemenag akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total dana yang diterima mencapai Rp600.000.
Penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening pribadi penerima melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, maupun bank syariah yang telah ditunjuk, tanpa adanya potongan biaya.
Proses distribusi BSU Kemenag 2026 dikoordinasikan oleh Kantor Wilayah Kemenag di tingkat provinsi. Tugasnya meliputi verifikasi data penerima, penyampaian informasi, serta pemantauan penyaluran bantuan.
Pencairan dilakukan secara bertahap dan transparan untuk meminimalkan kendala teknis.
Cara Cek BSU Kemenag 2026 Secara Online
Terdapat dua metode praktis untuk mengecek status penerima BSU Kemenag 2025 melalui HP, yaitu melalui portal SIMPATIKA dan laman resmi Kemnaker.
1. Cek BSU Kemenag Lewat Portal SIMPATIKA
- Akses situs resmi simpatika.kemenag.go.id
- Pilih menu Login, lalu klik Login PTK
- Masukkan PegID/NPK/NUPTK dan kata sandi
- Setelah masuk ke dashboard profil PTK, pilih menu Tunjangan atau Dana Bantuan
- Klik Tunjangan Insentif GBPNS atau Bantuan Subsidi Upah
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU Kemenag, akan muncul notifikasi “Selamat, Anda ditetapkan sebagai penerima” beserta Surat Keterangan Layak Bayar yang bisa diunduh
- Jika belum lolos, sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa Anda belum ditetapkan sebagai penerima
2. Cek BSU Kemenag Lewat Laman Kemnaker
- Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode keamanan (CAPTCHA)
- Klik Cek Status
- Informasi status penerima BSU akan ditampilkan
Dengan rutin melakukan pengecekan status BSU Kemenag 2026 melalui kanal resmi, guru non-ASN dapat memastikan bantuan tersalurkan secara tepat dan aman.
Pastikan selalu mengakses situs resmi untuk memperoleh informasi terbaru dan terpercaya.

