Bansos Beras Datang Lagi di Oktober 2025, Jangan Lewatkan!
Bansos Beras Datang Lagi di Oktober 2025, Jangan Lewatkan. Pemerintah kembali memulai distribusi bantuan sosial beras sebanyak 10 kilogram untuk rakyat yang kurang mampu sejak Oktober 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah untuk memastikan ketahanan pangan serta kemampuan beli masyarakat di tengah fluktuasi harga barang-barang pokok.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengumumkan informasi ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta pada hari Senin, 15 September 2025.
“Bantuan pangan berupa beras selama dua bulan dapat segera dilaksanakan, sehingga kami mengajak ketua dan anggota Komisi IV DPR RI untuk berperan dalam pengawasan langsung di lapangan,” ucap Arief seperti dikutip dari laporan kompas.com pada hari Selasa, 1 Oktober 2025.
Tahun ini, distribusi bantuan beras menyasar sebanyak 18,27 juta orang yang berpenghasilan rendah dengan total anggaran sekitar Rp 7 triliun.
Data penerima akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber informasi, sama seperti pada periode sebelumnya di bulan Juni-Juli 2025.
Cara untuk memeriksa penerima bantuan beras 10 kilogram
Masyarakat dapat memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan beras 10 kilogram melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih area domisili sesuai dengan KTP di kolom “Wilayah PM”
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan identitas KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Tekan tombol “Cari Data”
Sistem akan menunjukkan informasi lengkap mengenai nama penerima (KPM), jenis bantuan, status penyaluran, serta periode pencairan bantuan sosial.
Proses distribusi bantuan beras 10 kg Pemerintah membagi distribusi bantuan beras menjadi dua tahap pada triwulan IV 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Periode I (Oktober 2025): 10 kg beras
- Periode II (November 2025): 10 kg beras
Distribusi bantuan dapat dilakukan setiap bulan atau sekaligus untuk dua bulan, tergantung pada mekanisme teknis di lapangan.
Untuk periode Desember 2025, pemerintah akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan tentang kelanjutan program tersebut.
Kriteria penerima bantuan beras 10 kg
Tidak semua individu berhak menerima bantuan beras ini. Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
- Menjadi bagian dari kategori miskin atau rentan miskin
- Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk dalam program PKH atau BPNT
- Berada pada desil 1–4 pendapatan nasional
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT atau Kartu Prakerja
Melalui penyaluran bantuan beras 10 kg ini, pemerintah berharap kebutuhan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terjaga hingga akhir tahun.
Masyarakat diimbau untuk secara rutin memeriksa status bantuan mereka melalui situs resmi Kemensos agar tidak melewatkan waktu pencairan.
Sumber: https://money.kompas.com/read/2025/10/15/100439026/bansos-beras-oktober-2025-mulai-cair-ini-kriteria-dan-cara-cek-penerimanya