Bansos PKD Jakarta 2025: Mulai Dicairkan, Ini Besaran dan Cara Penerimaannya
Bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Jakarta mulai dicairkan! Program bantuan berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) mulai disalurkan secara bertahap sejak 24 Maret 2025.
Dinas Sosial DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta menginformasikan bahwa tahun ini terdapat 219.252 penerima bansos, dengan rincian sebagai berikut:
-
KLJ: 171.010 penerima
-
KPDJ: 20.890 penerima
-
KAJ: 27.352 penerima
Pada tahap pertama, bansos sudah dicairkan untuk:
-
KLJ: 117.784 penerima
-
KPDJ: 14.317 penerima
-
KAJ: 15.203 penerima
Besaran Bantuan Sosial dan Jadwal Pencairan Setiap penerima bansos akan mendapatkan Rp 300.000 per bulan, yang akan diberikan sekaligus dalam satu kali pencairan sebesar Rp 900.000 untuk periode Januari-Maret 2025.
Sementara itu, pencairan tahap berikutnya masih dalam proses verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKD? Penerima bansos PKD harus memenuhi kriteria dalam Pergub Nomor 44 Tahun 2022, yaitu:
-
Memiliki KTP dan berdomisili di DKI Jakarta
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Memenuhi kriteria khusus berdasarkan jenis bansos:
-
KLJ: Lansia di atas 60 tahun
-
KAJ: Anak usia 0-6 tahun
-
KPDJ: Penyandang disabilitas terdaftar di Dinas Sosial
-
Perbandingan Penerima Bansos dengan Tahun Sebelumnya Jumlah penerima bansos di tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya:
-
KLJ: 171.010 lansia (2025) vs 135.140 lansia (2024)
-
KPDJ: 20.890 penyandang disabilitas (2025) vs 17.342 penyandang disabilitas (2024)
-
KAJ: 27.352 anak (2025) vs 20.272 anak (2024)
Evaluasi Penerima Bantuan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan evaluasi penerima bansos berdasarkan data dari berbagai sumber, termasuk:
-
Data DTKS dari SIKS-NG Kemensos RI
-
Data kependudukan dari Kemendagri RI
-
Kepemilikan aset (seperti mobil, atau NJOP lebih dari Rp 1 miliar)
-
Laporan masyarakat terkait ketidaktepatan penerima bantuan
Informasi Lebih Lanjut Bagi penerima manfaat yang ingin mengetahui status pencairan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi:
-
Dinas Sosial DKI Jakarta
-
Kantor kelurahan setempat
-
Website: Siladu.jakarta.go.id
-
WhatsApp Pusdatin: 0897-3838-586
-
Bank DKI: 1500351
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat memanfaatkan bantuan sosial dengan tepat.

