Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan aparatur negara yang direkrut melalui mekanisme kontrak dalam jangka waktu tertentu untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Dalam penerapannya, PPPK dibagi ke dalam dua jenis, yaitu PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. PPPK Penuh Waktu menjalankan pekerjaan selama 8 jam per hari dengan 5 hari kerja setiap minggu.
Sementara itu, PPPK Paruh Waktu memiliki durasi kerja lebih singkat, yakni 4 jam per hari dengan jumlah hari kerja yang sama.
Perbedaan durasi kerja tersebut berpengaruh terhadap besaran penghasilan yang diterima. Lalu, berapa gaji PPPK 2026 untuk masing-masing kategori?
Berikut ini rangkuman lengkap mengenai gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026. Simak ulasannya berikut!
Apa Itu PPPK?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK adalah pegawai pemerintah yang memiliki hak, kewajiban, serta tanggung jawab yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun demikian, PPPK tidak berstatus sebagai pegawai tetap dan tidak memperoleh hak pensiun.
Masa kerja PPPK ditentukan melalui kontrak dengan jangka waktu umumnya berkisar antara 1 hingga 5 tahun. Kontrak tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan penilaian kinerja serta kebutuhan instansi.
Meski sama-sama bekerja di lingkungan pemerintahan, perbedaan mendasar antara PNS dan PPPK terletak pada status kepegawaiannya. PNS berstatus sebagai pegawai tetap, sedangkan PPPK memiliki masa kerja yang dibatasi kontrak.
Apa Itu PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu?
Dalam proses rekrutmen, PPPK dikelompokkan menjadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Walaupun memiliki status yang sama sebagai PPPK, keduanya berbeda dalam hal jam kerja, fasilitas, durasi penugasan, hingga besaran gaji PPPK 2026 yang diterima.
PPPK Penuh Waktu bekerja sebagaimana ASN pada umumnya, yakni selama 8 jam per hari dalam 5 hari kerja setiap minggu.
Pegawai pada kategori ini juga memperoleh fasilitas berupa perlengkapan serta pakaian dinas dari instansi tempat bertugas.
Sebaliknya, PPPK Paruh Waktu hanya melaksanakan tugas selama 4 jam per hari dalam 5 hari kerja setiap minggu. Pegawai paruh waktu tidak mendapatkan fasilitas berupa perlengkapan maupun pakaian dinas dari pemerintah.
Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN namun belum dinyatakan lulus atau belum mendapatkan formasi.
Besaran Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026
Mengutip Detik.com, gaji PPPK 2026 antara PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu memiliki perbedaan meskipun berada dalam sistem kepegawaian yang sama.
Berikut rincian gaji PPPK:
1. Gaji PPPK Penuh Waktu 2026
Besaran gaji PPPK Penuh Waktu ditentukan berdasarkan jabatan, beban kerja, bidang tugas, serta tanggung jawab yang diemban.
Sesuai ketentuan yang berlaku, gaji terendah PPPK Penuh Waktu berada pada kisaran Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900 per bulan.
Sementara itu, gaji tertinggi PPPK Penuh Waktu dapat mencapai Rp4.462.500 hingga Rp7.329.000 per bulan, bergantung pada golongan dan posisi jabatan.
2. Gaji PPPK Paruh Waktu 2026
Untuk PPPK Paruh Waktu, pengaturan penghasilan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2022. Besaran gaji berada dalam rentang Rp2.000.000 hingga Rp5.610.000 per bulan.
Karena belum memiliki regulasi khusus, gaji PPPK Paruh Waktu 2026 disesuaikan dengan ketentuan upah pekerja paruh waktu di sektor swasta.
Kapan Jadwal Pembukaan PPPK 2026?
Pelaksanaan seleksi PPPK disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah. Pada awal tahun 2026, Kementerian Hak Asasi Manusia membuka sekitar 500 formasi untuk lulusan S1 dari berbagai jurusan, yang dimulai pada 7 Januari 2026.
Untuk jadwal seleksi di instansi lain, masyarakat diimbau untuk rutin memantau portal resmi pemerintah agar tidak tertinggal informasi pendaftaran.
Program PPPK menjadi kesempatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang belum memiliki peluang menjadi PNS, termasuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan berkontribusi dalam pelayanan publik.
Demikian ulasan mengenai gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026. Semoga informasi ini dapat menjawab berbagai pertanyaan terkait gaji PPPK 2026.
Sumber: Detik.com

