Cara Cek Bansos PKH Terbaru 2025 Lewat HP dan Besaran Bantuan
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengetahui cara cek bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui HP sangat penting. PKH adalah salah satu program pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan tunai secara berkala.
Tahun 2025, bansos PKH kembali disalurkan melalui beberapa tahap, dimulai pada awal tahun, yaitu Januari hingga Maret. Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, data penerima manfaat diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Data ini diperbarui secara rutin, sehingga penerima yang dianggap sudah mampu dapat dihentikan dari program ini.
Berikut panduan lengkap cara cek bansos PKH 2025 melalui HP, beserta informasi tentang besaran bantuan yang diterima.
Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP
Ada dua cara utama untuk mengecek status penerimaan bansos PKH 2025 melalui HP, yaitu via website resmi Kemensos dan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Cara pertama adalah dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di HP, seperti Google Chrome.
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, data penerimaan akan ditampilkan pada layar.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos untuk pengguna smartphone Android. Berikut langkah-langkah penggunaannya:
- Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Buat Akun: Setelah aplikasi terinstal, klik opsi ‘Buat Akun Baru’.
- Isi Data Diri: Masukkan informasi seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
- Unggah Dokumen: Unggah foto atau hasil scan KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Verifikasi Data: Setelah semua data terisi, klik ‘Buat Akun Baru’. Data Anda akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Login: Setelah verifikasi berhasil, login ke aplikasi menggunakan user ID yang telah diaktivasi.
- Cek Status: Pilih menu ‘Cek Bansos’, masukkan data diri sesuai KTP, lalu klik ‘Cari Data’. Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos Anda.
Besaran Bansos PKH 2025
Selain mengetahui cara cek bansos PKH, penting untuk memahami besaran bantuan yang akan diterima oleh masing-masing kategori penerima. Berikut detail nominal bansos PKH tahun 2025:
- Ibu Hamil atau Nifas:
- Rp750.000 per tahap.
- Total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun):
- Rp750.000 per tahap.
- Total Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD atau Sederajat:
- Rp225.000 per tahap.
- Total Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP atau Sederajat:
- Rp375.000 per tahap.
- Total Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA atau Sederajat:
- Rp500.000 per tahap.
- Total Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat:
- Rp600.000 per tahap.
- Total Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut Usia (Lansia):
- Rp600.000 per tahap.
- Total Rp2.400.000 per tahun.
Selain bantuan tunai, KPM juga akan menerima bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Tips untuk Penerima Bansos PKH
- Pastikan Data Terbaru: Selalu perbarui informasi NIK dan data kependudukan di DTKS agar tetap terdaftar sebagai penerima.
- Unduh Aplikasi Resmi: Hindari aplikasi palsu atau situs tidak resmi yang bisa membahayakan data pribadi.
- Laporkan Ketidaksesuaian: Jika Anda merasa berhak menerima bansos tetapi tidak terdaftar, segera laporkan ke Dinas Sosial setempat.
Dengan informasi di atas, masyarakat dapat lebih mudah mengecek status penerimaan bansos PKH 2025 dan memahami besaran bantuan yang diterima. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia.