Cara Daftar Pangan Bersubsidi DKI: Informasi Resmi Perumda Pasar Jaya
Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan beberapa kelompok masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh pangan bersubsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya. Program ini bertujuan membantu ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Saat ini, proses pendaftaran antrean pangan bersubsidi Pasar Jaya sudah dilakukan secara online sehingga memudahkan pendaftaran tanpa harus antre fisik.
Kelompok Penerima Manfaat Pangan Bersubsidi
Selain pemegang KJP Plus, beberapa kelompok masyarakat lain yang juga berhak mendapatkan subsidi pangan adalah:
- Pekerja/buruh dengan upah minimum provinsi (UMP) dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Penyedia jasa perorangan (PJLP) dengan upah maksimal 1,1 kali UMP
- Lansia usia 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
- Penerima manfaat panti sosial
- Guru dan tenaga kependidikan honorer dengan penghasilan UMP atau di bawahnya
- Anak yatim piatu
- Anggota keluarga penderita TBC
Kelompok-kelompok ini wajib melakukan pendaftaran antrean online supaya mendapat jatah pangan bersubsidi.
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Saat mengambil paket pangan bersubsidi di gerai Pasar Jaya, siapkan dokumen berikut:
- KTP asli
- Kartu KJP Plus atau kartu penerima manfaat lainnya
- Kode barcode atau tiket antrean hasil pendaftaran online
- Fotokopi KK (untuk verifikasi)
Selain itu, perlu diketahui bahwa pendaftaran antrean biasanya dibuka pada periode tertentu setiap bulan. Oleh karena itu, pengecekan jadwal terbaru melalui situs resmi Pasar Jaya atau media sosial Pemprov DKI Jakarta sangat dianjurkan.
Cara Daftar Pangan Bersubsidi DKI di Perumda Pasar Jaya
Untuk mendaftar pangan bersubsidi DKI, ikuti langkah-langkah mudah berikut:
-
Kunjungi situs resmi antrean pangan bersubsidi Pasar Jaya melalui tautan https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/.
-
Pilih jenis program yang akan didaftarkan, apakah untuk KJP atau Non-KJP.
-
Isi data diri sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
-
Masukkan Nomor Penerima Subsidi Pangan Jakarta yang dimiliki.
-
Pilih lokasi pengambilan sembako yang paling dekat dengan domisili.
-
Pilih waktu pengambilan yang tersedia.
Setelah pendaftaran selesai, sistem akan menghasilkan kode barcode atau tiket antrean yang wajib dibawa saat pengambilan.
Dengan cara daftar pangan bersubsidi DKI ini, warga dapat dengan mudah mendapatkan akses ke sembako murah secara tertib dan terorganisir.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, warga dapat berkontribusi dalam memperlancar distribusi pangan bersubsidi yang adil dan tepat sasaran. Jadi, segera daftar antrean pangan bersubsidi DKI sebagai manfaat dari program pemerintah untuk ketahanan pangan keluarga.