Cek Bansos Hari Ini, Siapa Saja KPM yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan BPNT Rp400 Ribu
Cek Bansos Hari Ini, Siapa Saja KPM yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan BPNT Rp400 Ribu. Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertanya-tanya, golongan KPM bansos seperti apa yang berhak mendapatkan bantuan bonus atau penebalan BPNT sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan (Juni–Juli 2025)?
Apakah hanya KPM bansos BPNT murni, atau KPM BPNT plus PKH, atau bahkan KPM PKH murni juga mendapatkannya?
Berdasarkan pengecekan status bansos penebalan BPNT Rp400.000 di menu View DTS pada aplikasi SIKS-NG milik para pendamping sosial, ditemukan beberapa poin penting:
Baca Juga: Fix Bakal Disalurkan Rp400 Ribu di Minggu Ketiga Juni 2025 Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua
- KPM PKH Plus BPNT
KPM bansos yang menerima bantuan PKH sekaligus BPNT. Pada riwayat bansos BPNT mereka, terdapat periode “penebalan sembako Juni Juli 2025” dengan nominal Rp400.000 dan status transaksi “proses cek rekening”.
Ini menandakan bahwa KPM bansos PKH plus BPNT termasuk penerima bantuan penebalan atau bantuan bonus BPNT sebesar Rp400.000.
- KPM BPNT Murni
KPM bansos BPNT murni (hanya menerima BPNT, tanpa PKH). Pada riwayat bansos sembako (BPNT), muncul periode salur “sembako April hingga Juni 2025” dengan proses “burkol” (buka rekening kolektif), dan yang terpenting, terdapat juga “perd salur penebalan sembako Juni Juli 2025” dengan status transaksi “proses cek rekening”.
Ini menunjukkan bahwa KPM bansos BPNT murni juga termasuk dalam daftar penerima bantuan penebalan sembako sebesar Rp400.000.
Penerima bantuan bonus/penebalan BPNT sebesar Rp400.000 untuk alokasi Juni–Juli 2025 adalah KPM BPNT plus PKH dan KPM BPNT murni. Total penerimanya diperkirakan sebanyak 18,3 juta KPM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Realisasi Penyaluran Bansos di Bulan Juni 2025 Positif Cair, Terima Bantuan Rp10,8 Juta
Mengenai proses penyaluran, yang lewat Kartu KKS kemungkinan besar akan tetap melalui Kartu KKS.
Sedangkan yang sebelumnya lewat PT Pos Indonesia, jika masih tetap menggunakan PT Pos, maka pencairan bantuan bonus/penebalan BPNT ini juga akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Hasil pengecekan di laman Cek Bansos menunjukkan, periode salur bantuan sosial PKH maupun BPNT tahap kedua sudah mulai diperbarui secara bertahap.