Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN 2025: Batas Maksimal Pembelian Bisa Sampai 1 Juta
Pemerintah melalui PT PLN memberikan keringanan berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama periode Januari hingga Februari 2025. Program ini dirancang sebagai bagian dari stimulus ekonomi, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong daya beli. Diskon ini berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar dengan daya maksimal 2.200 volt ampere (VA).
Token Listrik Selama Periode Promo: Apakah Akan Hangus?
Salah satu kekhawatiran masyarakat adalah apakah token listrik yang dibeli dalam jumlah besar selama periode diskon akan hangus jika tidak digunakan hingga promo berakhir pada Maret 2025. PT PLN memastikan bahwa sisa token tidak akan hangus.
Token yang dibeli selama masa promo akan tetap terakumulasi dengan token sebelumnya, selama tidak ada perubahan data seperti daya, nama pelanggan, atau tarif. Hal ini disampaikan PLN melalui akun X resminya, @pln_123.
“Untuk sisa token tidak akan hangus dan masih bisa digunakan, selama tidak terdapat perubahan-perubahan seperti daya, nama, tarif, data, dan sebagainya,” tulis PLN.
Batasan Pembelian Token Selama Promo
PLN menetapkan batas maksimal pembelian token listrik yang setara dengan 720 jam nyala per bulan. Jika pembelian melebihi batas ini, sistem PLN akan otomatis menolak transaksi.
Rincian Maksimal Diskon Sesuai Golongan Daya
Diskon tarif listrik 50 persen berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya mulai dari 450 VA hingga 2.200 VA. Berikut rincian batas maksimalnya:
-
Daya 450 VA
- Maksimal Pemakaian: 324 kWh (setara 720 jam nyala).
- Tarif Listrik: Rp 415/kWh.
- Biaya Total (Tanpa Diskon): Rp 134.460.
- Diskon Maksimal: Rp 67 ribu per bulan.
-
Daya 900 VA
- Maksimal Pemakaian: 648 kWh (setara 720 jam nyala).
- Tarif Listrik: Rp 1.352/kWh.
- Biaya Total (Tanpa Diskon): Rp 876.096.
- Diskon Maksimal: Rp 438 ribu per bulan.
-
Daya 1.300 VA
- Maksimal Pemakaian: 936 kWh (setara 720 jam nyala).
- Tarif Listrik: Rp 1.444,70/kWh.
- Biaya Total (Tanpa Diskon): Rp 1,35 juta.
- Diskon Maksimal: Rp 676 ribu per bulan.
-
Daya 2.200 VA
- Maksimal Pemakaian: 1.584 kWh (setara 720 jam nyala).
- Tarif Listrik: Rp 1.444,70/kWh.
- Biaya Total (Tanpa Diskon): Rp 2,28 juta.
- Diskon Maksimal: Rp 1,14 juta per bulan.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Diskon?
Diskon ini diberikan kepada sekitar 81,4 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia. Berikut rincian golongan pelanggan yang berhak:
-
450 VA: 24,7 juta pelanggan.
-
900 VA: 38 juta pelanggan.
-
1.300 VA: 14,1 juta pelanggan.
-
2.200 VA: 4,6 juta pelanggan.
Pelanggan yang memenuhi syarat tidak perlu melakukan pendaftaran tambahan. Diskon secara otomatis diterapkan pada tagihan pascabayar maupun pembelian token prabayar.
Tips Memanfaatkan Diskon Tarif Listrik PLN 2025
-
Rencanakan Pembelian: Pastikan membeli token listrik sebelum periode diskon berakhir pada Februari 2025.
-
Perhatikan Batas Maksimal: Sesuaikan pembelian token dengan batas yang ditentukan untuk daya listrik Anda.
-
Pantau Penggunaan Listrik: Gunakan listrik secara bijak untuk memaksimalkan manfaat diskon.
-
Bayar Tepat Waktu: Bagi pelanggan pascabayar, lunasi tagihan tepat waktu untuk menikmati potongan tarif.
Kesimpulan
Program diskon tarif listrik 50 persen ini memberikan solusi hemat bagi pelanggan rumah tangga, sekaligus mendukung masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi. Dengan memahami batasan dan memanfaatkan diskon dengan bijak, Anda dapat mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan lainnya.
Jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati tarif listrik yang lebih terjangkau. Program ini hanya berlaku hingga akhir Februari 2025!

