Gaji ke-13 2025 Cair 2 Juni, Ini Jadwal dan Poin Penting untuk PNS & Pensiunan
Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan! Pemerintah resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 tahun 2025 akan mulai dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025. Pencairan ini menjadi bentuk apresiasi negara atas pengabdian para ASN dan pensiunan yang telah berkontribusi selama masa tugasnya.
Selain itu, pencairan gaji ke-13 dilakukan secara otomatis tanpa perlu pengajuan atau verifikasi ulang. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui jadwal dan poin-poin penting terkait pembayaran gaji ke-13 agar tidak ada informasi yang terlewat.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2025
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan paling awal pada bulan Juni 2025. Akan tetapi, beberapa lembaga sudah menetapkan tanggal pasti untuk pencairan yaitu pada 2 Juni 2025. Pembayaran ini ditujukan untuk:
- Pensiunan PNS
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Anggota TNI dan Polri
- Hakim
Pencairan ini dilaksanakan oleh masing-masing instansi untuk PNS yang masih aktif, sedangkan untuk pensiunan akan disalurkan langsung oleh PT Taspen ke rekening yang dituju.
Poin Penting dalam Pembayaran Gaji ke-13 2025
Komponen Gaji ke-13
Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2025, yang meliputi:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
Bebas Potongan
Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran atau kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerima Gaji ke-13
Penerima gaji ke-13 meliputi:
- PNS aktif
- Pensiunan PNS
- Penerima pensiun janda/duda yang berhak menerima tunjangan
Pencairan Otomatis
Untuk pensiunan, pencairan dilakukan oleh PT Taspen tanpa perlu verifikasi data ulang. Hal ini memudahkan proses dan mempercepat penerimaan gaji ke-13.
Jadwal Khusus
- Pensiunan dengan TMT 1 Mei 2025: pembayaran oleh PT Taspen
- PNS aktif dengan TMT 1 Juni 2025: pembayaran oleh satuan kerja masing-masing
Gaji ke-13 tahun 2025 akan cair mulai 2 Juni, memberikan tambahan penghasilan bagi PNS dan pensiunan. Pastikan semua persyaratan administrasi telah dipenuhi untuk kelancaran pencairan. Bagi pensiunan, periksa status otentikasi Anda agar tidak ada kendala saat pencairan.