Ini Alasan Bantuan KIP Kuliah Dibatalkan Permanen Sesuai Persesjen No 10/2022
Kabar mengenai Bantuan KIP Kuliah Dibatalkan Permanen menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa penerima beasiswa.
Banyak penerima yang bertanya-tanya, mengapa bantuan yang seharusnya membantu keberlangsungan pendidikan justru dibatalkan secara permanen.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) PIP Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2022, tepatnya pada huruf G tentang Pembatalan Penerima PIP Pendidikan Tinggi, pemerintah menetapkan berbagai kondisi yang dapat membuat Bantuan KIP Kuliah Dibatalkan Permanen.
Selain itu, aturan ini juga menegaskan bahwa perguruan tinggi wajib melakukan evaluasi akademik dan ekonomi penerima setiap semester untuk memastikan keakuratan penerima bantuan.
Dasar Hukum Pembatalan Bantuan KIP Kuliah
Persesjen Nomor 10 Tahun 2022 menjadi dasar hukum utama yang mengatur penyaluran dan pembatalan program bantuan ini.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Bantuan KIP Kuliah Dibatalkan Permanen apabila mahasiswa penerima tidak lagi memenuhi ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mahasiswa yang berhak dan memiliki semangat belajar tinggi.
Oleh karena itu, evaluasi dilakukan secara berkala untuk menilai apakah penerima masih memenuhi kriteria kelayakan.
9 Alasan Bantuan KIP Kuliah Dibatalkan Permanen
Berikut penjelasan lengkap berdasarkan huruf G angka 2 Persesjen No 10 Tahun 2022 tentang alasan Bantuan KIP Kuliah Dibatalkan Permanen:
-
Jika penerima meninggal, maka otomatis status penerimaannya dibatalkan.
-
Putus kuliah atau tidak melanjutkan pendidikan
-
Pindah kampus tanpa prosedur yang sah bisa membuat Bantuan KIP Kuliah Dibatalkan Permanen.
-
Cuti akademik melebihi dua semester atau bukan karena sakit
-
Menolak menerima bantuan PIP Pendidikan Tinggi
-
Dipidana penjara dengan keputusan hukum tetap
-
Terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
-
Jika nilai IPK di bawah standar kampus, maka bantuan akan dihentikan permanen.
-
Pemerintah memprioritaskan penerima dari keluarga tidak mampu. Jika kondisi ekonomi berubah, bantuan bisa dicabut.
Dampak dari Pembatalan Bantuan KIP Kuliah Permanen
Bagi mahasiswa, keputusan bahwa Bantuan KIP Kuliah Dibatalkan Permanen bisa berdampak serius.
Mahasiswa yang sebelumnya terbantu dengan biaya pendidikan harus mencari alternatif pendanaan lain seperti beasiswa mandiri, part-time, atau pinjaman pendidikan.
Namun, keputusan ini juga menjadi pengingat agar penerima bantuan tetap menjaga prestasi akademik dan perilaku baik selama masa studi.
Di sisi lain, pemerintah berharap kebijakan ini membuat bantuan lebih tepat sasaran dan adil bagi seluruh mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

