Kartu BPJS Kesehatan Hilang dan Tidak Terdaftar di Aplikasi? Ini Solusinya
Kehilangan kartu BPJS Kesehatan bisa menjadi situasi yang membingungkan, terutama bagi peserta yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan dalam waktu dekat. Lebih merepotkan lagi jika saat dicek, data kepesertaan tidak muncul di aplikasi Mobile JKN, sehingga menimbulkan kekhawatiran apakah layanan kesehatan masih bisa diakses atau tidak. Namun, penting untuk diketahui bahwa kondisi ini bukanlah akhir dari segalanya. Masih ada berbagai solusi dan langkah yang dapat ditempuh untuk memastikan bahwa hak peserta tetap terlindungi.
Dalam sistem BPJS Kesehatan saat ini, NIK atau Nomor Induk Kependudukan telah menjadi bagian integral dalam proses verifikasi data peserta. Artinya, meskipun kartu fisik hilang, peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan asalkan status kepesertaannya aktif dan datanya tercatat dengan benar di sistem. Selain itu, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai saluran layanan digital, termasuk aplikasi Mobile JKN, pusat panggilan, serta fitur live chat yang mempermudah peserta dalam melakukan pengecekan dan pembaruan data secara mandiri.
Bagi peserta yang mengalami masalah seperti hilangnya kartu dan tidak munculnya data di aplikasi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengecek status kepesertaan melalui NIK. Hal ini dapat dilakukan dengan mudah melalui SMS atau menghubungi call center resmi BPJS. Setelah status diketahui, peserta bisa memutuskan langkah selanjutnya, seperti mengaktifkan kembali akun Mobile JKN, meminta kartu digital sebagai pengganti kartu fisik, atau memperbarui data kependudukan yang mungkin belum sinkron.
Penting juga untuk diketahui bahwa meskipun aplikasi Mobile JKN belum menampilkan data peserta, rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat pertama biasanya tetap bisa memverifikasi status peserta hanya dengan NIK yang tercantum di KTP. Oleh karena itu, peserta tidak perlu khawatir secara berlebihan apabila mengalami kehilangan kartu, asalkan membawa identitas diri yang sah saat berobat.
BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan, termasuk saat peserta mengalami kendala seperti kehilangan kartu atau akun yang belum terhubung dengan sistem. Berikut panduan lengkap untuk mengatasi masalah ini.
1. Cek Status Kepesertaan Menggunakan NIK
Langkah awal adalah memastikan apakah Anda masih terdaftar sebagai peserta aktif. Gunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada KTP untuk mengeceknya melalui:
-
SMS ke nomor 08777 5500 400 dengan format: NIK (spasi) Nomor Induk Kependudukan
-
Atau, hubungi layanan Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165
Jika status Anda aktif, artinya Anda masih tercatat sebagai peserta dan tetap bisa mengakses layanan kesehatan.
2. Gunakan KTP untuk Berobat Sementara
Jika kartu hilang dan Anda belum mencetak ulang, Anda tetap dapat berobat hanya dengan menunjukkan KTP. Fasilitas kesehatan mitra BPJS sudah terhubung dengan sistem yang memungkinkan verifikasi kepesertaan melalui NIK saja.
3. Buat atau Aktivasi Akun Mobile JKN
Agar lebih mudah memantau status dan mengakses kartu digital, unduh aplikasi Mobile JKN. Daftarkan diri Anda dengan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Jika akun sudah terhubung, Anda akan langsung melihat data kepesertaan dan bisa menggunakan kartu digital saat berobat.
4. Cetak Kartu Ulang Jika Diperlukan
Meski kartu digital kini dapat menggantikan kartu fisik, Anda tetap bisa mencetak ulang kartu BPJS jika diperlukan. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau manfaatkan layanan digital yang tersedia di aplikasi.
5. Perbarui Data Kependudukan Jika Tidak Terdaftar
Jika data Anda belum ditemukan, kemungkinan besar ada ketidaksesuaian atau data belum sinkron antara Dukcapil dan BPJS. Solusinya adalah:
-
Verifikasi data NIK di Dinas Dukcapil
-
Lakukan pembaruan data di kantor BPJS Kesehatan
Kesimpulan
Kehilangan kartu BPJS Kesehatan bukan penghalang untuk mendapatkan layanan kesehatan. Dengan memanfaatkan NIK sebagai identitas utama dan dukungan layanan digital seperti Mobile JKN, peserta tetap bisa menerima haknya. Segera lakukan pengecekan, aktivasi akun, dan pelaporan kehilangan agar kendala bisa ditangani dengan cepat dan tepat.

