Monday, September 22, 2025
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result

PBB (Perserikatan Bangsa – Bangsa ): Sejarah, Tujuan dan Anggota

January 21, 2025
in Politik
0
PBB (Perserikatan Bangsa - Bangsa ) Sejarah, Tujuan dan Anggota

PBB (Perserikatan Bangsa - Bangsa ) Sejarah, Tujuan dan Anggota

Sejarah PBB (Perserikatan Bangsa – Bangsa)

Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) lahir dari kekecewaan terhadap kegagalan Liga Bangsa – Bangsa dalam mencegah Perang Dunia II, yang mendorong upaya untuk membentuk suatu badan internasional yang lebih efektif.

Rencana konkret untuk mendirikan PBB (Perserikatan Bangsa – Bangsa) dimulai pada tahun 1939, dan istilah “United Nations” pertama kali digunakan pada 1 Januari 1942. Klimaksnya terjadi saat Konferensi PBB di San Francisco pada 25 April 1945, yang dihadiri oleh 50 pemerintah dan berbagai organisasi non-pemerintah.

PBB (Perserikatan Bangsa – Bangsa) resmi dibentuk pada 24 Oktober 1945 setelah ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan dan mayoritas negara anggota lainnya. Sidang Umum pertama diadakan di London pada 10 Januari 1946, menandai dimulainya perjalanan organisasi ini.

Misi awal PBB adalah memelihara perdamaian, meningkatkan kerja sama internasional, dan mengatasi tantangan global. Seiring waktu, peran PBB berkembang untuk mencakup isu-isu seperti hak asasi manusia dan pembangunan berkelanjutan. Dengan 193 negara anggota saat ini, PBB terus menjadi platform utama bagi negara-negara di seluruh dunia untuk bekerja sama dalam menghadapi masalah bersama.




Tujuan PBB (Perserikatan Bangsa – Bangsa)

Tujuan Perserikatan Bangsa – Bangsa adalah sebagai berikut:

  1. Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.

  2. Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.

  3. Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.

  4. Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.

  5. Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.

  6. Menjadi pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.

Anggota PBB (Perserikatan Bangsa – Bangsa )

PBB memiliki 193 negara anggota. Keanggotaan PBB terdiri dari anggota asli yang menandatangani Piagam PBB pada tahun 1945, serta anggota tambahan yang masuk kemudian berdasarkan persetujuan Majelis Umum PBB.

Syarat-syarat keanggotaan Perserikatan Bangsa – Bangsa meliputi negara yang merdeka, cinta damai, sanggup mematuhi ketentuan Piagam PBB, dan diusulkan oleh Dewan Keamanan dan disahkan oleh Majelis Umum PBB.

Beberapa negara anggota asli PBB adalah Prancis, Republik Tiongkok, Uni Soviet, Britania Raya, dan Amerika Serikat. Beberapa negara anggota tambahan termasuk Indonesia, yang bergabung sebagai negara anggota ke-60 pada 28 September 1950.




Organisasi PBB (Perserikatan Bangsa – Bangsa)

  1. Majelis Umum

    Merupakan arena perdebatan umum di mana semua anggota memiliki perwakilan dan satu suara. Majelis Umum memiliki fungsi elektif seperti pemilihan anggota Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, dan Dewan Perwalian.

  2. Dewan Keamanan

    Bertanggung jawab untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Dewan Keamanan memiliki kewenangan untuk bertindak atas nama semua anggota PBB dan dapat mengambil tindakan penegakan keamanan seperti sanksi ekonomi dan pengiriman pasukan militer.

  3. Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC)

    Menangani isu-isu ekonomi dan sosial internasional. ECOSOC memiliki tujuan untuk mempromosikan standar hidup yang lebih tinggi, mengidentifikasi solusi untuk masalah ekonomi dan sosial, dan mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia.

  4. Dewan Perwalian

    Memberikan pengawasan internasional terhadap wilayah perwalian yang ditempatkan di bawah administrasi negara anggota. Dewan Perwalian bertanggung jawab untuk mempersiapkan wilayah-wilayah tersebut menuju kemerdekaan.

  5. Mahkamah Internasional

    Merupakan pengadilan utama PBB yang bertugas menetapkan tindakan sesuai dengan hukum internasional dan menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan sengketa antarnegara.




  6. Sekretariat

    Dipimpin oleh Sekretaris Jenderal dan staf internasional PBB. Sekretariat bertugas melaksanakan kegiatan administratif dan menjaga misi perdamaian di seluruh dunia.

PBB adalah organisasi internasional yang memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Dengan tujuan untuk memelihara perdamaian, mengembangkan kerja sama internasional, dan memajukan hak asasi manusia, PBB bekerja sama dengan 193 negara anggota untuk mencapai tujuan-tujuannya.

Previous Post

Hakikat Sila – Sila Pancasila, Landasan Bagi Bangsa Indonesia

Next Post

Mahasiswa FH UMSU Juara 2 Umum Kejuaraan Arung Jeram Open Nasional Bupati Cup Aek Situ Mandi Asak Tarutung

Related Posts

Program Bantuan Pangan Oktober–November: 10 Kg Beras Tiap Bulan untuk 18,22 Juta Keluarga
Politik

Program Bantuan Pangan Oktober–November: 10 Kg Beras Tiap Bulan untuk 18,22 Juta Keluarga

by Aktualisme Keren
September 18, 2025
KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025: Panduan Lengkap Cek Penerima dan Proses Pencairan
Politik

KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025: Panduan Lengkap Cek Penerima dan Proses Pencairan

by Aktualisme Keren
September 18, 2025
Cara Terbaru Melihat Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 dan Link Resmi Akses
Politik

Cara Terbaru Melihat Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 dan Link Resmi Akses

by Aktualisme Keren
September 16, 2025
Tak Perlu Khawatir Biaya Kuliah, Ini Cara Daftar KIP 2025
Politik

Tak Perlu Khawatir Biaya Kuliah, Ini Cara Daftar KIP 2025

by BN
September 13, 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Politik

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

by Penulis Fahum
September 9, 2025
Next Post

Mahasiswa FH UMSU Juara 2 Umum Kejuaraan Arung Jeram Open Nasional Bupati Cup Aek Situ Mandi Asak Tarutung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

Program Pendampingan UMKM BRI: Solusi untuk Membantu Debitur KUR Meningkatkan Usaha

Program Pendampingan UMKM BRI: Solusi untuk Membantu Debitur KUR Meningkatkan Usaha

April 29, 2025
Kemungkinan yang Terjadi Jika Tidak Ada Sumpah Pemuda

Kemungkinan yang Terjadi Jika Tidak Ada Sumpah Pemuda

September 2, 2023
Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Bantuan Biaya Kuliah untuk Mahasiswa

Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Bantuan Biaya Kuliah untuk Mahasiswa

August 5, 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik

Browse by Tags

Aplikasi Cek Bansos Aplikasi cek bansos Kemensos bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai Bantuan Pendidikan bantuan sosial Bantuan Sosial 2025 Bantuan Subsidi Upah Bantuan Subsidi Upah 2025 BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 bsu bsu 2025 cara cek bansos Cara cek bansos Kemensos Cara cek bansos online Cara cek BSU 2025 cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek bansos Kemensos Cek Bansos Kemensos 2025 Cek Bansos Online cek penerima bansos DTKS harga emas hari ini kemensos KIP Kuliah kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat KUR BRI 2025 pip pip 2025 pkh PKH 2025 PLN pppk Program Indonesia Pintar program keluarga harapan saldo DANA gratis syarat penerima BSU 2025
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik