Pendaftaran CPNS Polisi Kehutanan 2026 Dibuka, Ini Syarat Lengkap yang Harus Dipenuhi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengumumkan kembali peluang bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu posisi yang banyak diminati adalah Polisi Kehutanan (Polhut).
Peran posisi ini sangat penting dan strategis untuk menjaga kelestarian hutan serta melindungi sumber daya alam Indonesia.
Berdasarkan informasi dari website resmi Kementerian Kehutanan, lowongan untuk Polhut biasanya dibuka untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK yang setara hingga Diploma (D3) dan Sarjana (S1).
Menjadi Polhut memerlukan kesiapan fisik, mental yang kuat, serta kemampuan untuk bekerja di lapangan. Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi, di bawah ini adalah syarat pendaftaran CPNS Polhut 2026 yang perlu Anda ketahui.
Apa Itu Polisi Kehutanan (Polhut)?
Dilansir dari kumparan.com, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan, Polisi Kehutanan (Polhut) adalah jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan tugas teknis dalam bidang kepolisian kehutanan di instansi pemerintah.
Peran Polhut sangat penting dalam melestarikan hutan dan memastikan pengelolaan area hutan sesuai dengan peraturan yang ada.
Tugas utama Polisi Kehutanan meliputi:
- Merencanakan kegiatan perlindungan dan keamanan hutan.
- Melaksanakan patroli dan pengawasan di kawasan hutan.
- Mengawasi dan mengevaluasi keadaan hutan dan kawasan konservasi.
- Mengawasi peredaran hasil hutan agar sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Menyusun dan melaporkan hasil kegiatan kepolisian kehutanan.
Persyaratan Daftar CPNS Polisi Kehutanan
Untuk bisa mendaftar sebagai Polisi Kehutanan, calon pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan baik umum maupun khusus yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama KLHK.
Syarat Umum
Berdasarkan informasi dari akun TikTok @siapjadiasn, berikut adalah beberapa syarat umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melakukan pendaftaran.
- Tidak pernah terlibat kasus pidana yang berujung pada hukuman penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah dipecat secara tidak hormat atau dipecat dengan hormat bukan atas permintaan sendiri, baik sebagai PNS, anggota TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau Polri saat ini.
- Memiliki latar pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
Syarat Khusus
Bagi pelamar yang ingin mendaftar untuk posisi Polisi Kehutanan, aspek fisik akan menjadi salah satu kriteria evaluasi utama sejak tahap seleksi administrasi.
Beberapa syarat fisik yang harus dipenuhi adalah:
- Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria.
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk wanita.
- Berat badan harus proporsional dan ideal.
- Tidak mengalami kebutaan warna, dengan bukti surat keterangan dari dokter.
- Dalam keadaan sehat secara jasmani dan rohani serta tidak memiliki cacat fisik yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas di lapangan.
Sumber: https://kumparan.com/berita-hari-ini/pendaftaran-cpns-polhut-2026-syarat-dan-ketentuan-calon-pelamar-26d4f5V3puu
