Petani di Semarang Dapat Bantuan DBHCHT untuk Pupuk dan Bibit Tanaman
Petani di Semarang Dapat Bantuan DBHCHT untuk Pupuk dan Bibit Tanaman. Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah, secara simbolis menyerahkan bantuan tunai yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap II tahun 2025 kepada perwakilan penerima di aula Kantor Kecamatan Susukan pada siang hari Selasa, 14 Oktober 2025.
Di depan ratusan calon penerima, Wabup berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan bijaksana.
“Gunakanlah untuk membeli bahan makanan atau benih dan pupuk bagi yang berprofesi sebagai petani. Jangan sampai digunakan untuk membeli produk perawatan kulit,” ujarnya sambil bercanda.
Dia menegaskan bahwa bantuan sosial ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah Semarang untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau, cengkih, serta masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan bahwa terdapat 2. 523 orang yang menerima bantuan ini. Setiap penerima akan mendapatkan Rp1,2 juta yang akan disalurkan dalam dua tahap.
“Prioritas penerima adalah petani dan buruh tembakau serta petani cengkih. Selain itu, juga ada masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.
Salah satu petani tembakau yang menerima bantuan, Saefudin (71), mengungkapkan rasa senangnya mendapatkan bantuan tersebut. Warga Desa Kenteng, Susukan ini berencana menggunakan dana tersebut sebagai modal untuk bertani. Sebab, selama ini modal bertani diperolehnya dengan cara berhutang.
“Untuk sisanya, akan saya gunakan membeli beras,” ujarnya.
Sumber : https://jatengprov.go.id/beritadaerah/bansos-dbhcht-untuk-beli-pupuk-dan-bibit-tanaman/