Pendirian PSI (Partai Solidaritas Indonesia)
Sejarah Awal pembentukan PSI (Partai Solidaritas Indonesia) berawal dari obrolan di sebuah kafe di Bilangan, Jakarta Selatan pada akhir tahun 2014. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Raja Juli Antoni, mantan presenter televisi, Grace Natalie, dan Isyana Bagoes Oka, serta dua anak muda lainnya. Pertemuan tersebut terjadi setelah Joko Widodo terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2014. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas tentang reformasi partai politik dan mereka memiliki pandangan yang sama tentang situasi politik saat itu.
Partai Solidaritas Indonesia didirikan secara resmi pada tanggal 16 November 2014 berdasarkan Akta Notaris Widyatmoko, S.H. Nomor 14 Tahun 2014. Pada tanggal yang sama, Dewan Pimpinan Pusat PSI secara resmi mengajukan surat pendaftaran sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian, Kementerian Hukum dan HAM meminta DPP Partai Solidaritas Indonesia untuk memenuhi syarat-syarat pembentukan partai politik sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Seluruh pengurus Partai Solidaritas Indonesia di semua tingkat kepemimpinan kemudian melengkapi syarat-syarat pembentukan partai ini untuk memastikan PSI lulus verifikasi Kementerian Hukum dan HAM yang diperkirakan akan dilakukan sekitar pertengahan tahun 2016. Pada tanggal 7 Oktober 2016, PSI resmi menjadi Badan Hukum setelah lolos verifikasi Kementerian Hukum dan HAM. Partai ini menjadi satu-satunya partai baru yang lolos seleksi badan hukum setelah Pilpres 2014.
Partisipasi Dalam Pemilu
Pada Pemilu 2019, PSI menjadi peserta pemilu dengan nomor urut 11. Setelah resmi menjadi peserta Pemilu 2019, Partai Solidaritas Indonesia melakukan terobosan dalam seleksi calon anggota legislatif dengan cara yang transparan dan terbuka. Proses seleksi calon anggota legislatif dilakukan secara langsung dan disiarkan di semua media sosial PSI. Tujuannya adalah agar publik dapat mengetahui dan menilai calon anggota legislatif yang akan mewakili suara mereka di DPR RI dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Salah satu keunikan PSI adalah persentase caleg perempuan yang tinggi. Pada Pemilu 2019, 45 persen calegnya adalah perempuan, melebihi syarat keterwakilan minimal perempuan sebesar 30 persen yang ditetapkan oleh undang-undang. Partai Solidaritas Indonesia tidak menargetkan jumlah caleg perempuan yang harus diusung, tetapi yang terpenting adalah keterwakilan perempuan yang melebihi syarat yang ditetapkan oleh undang-undang.
Selain itu, PSI juga melakukan konvensi untuk menjaring calon Kepala Daerah. Pada Pilkada 2020, Partai Solidaritas Indonesia menggelar konvensi Pilkada untuk Kota Surabaya dan Tangerang Selatan. Konvensi ini melibatkan tokoh-tokoh independen dan berintegritas sebagai panitia seleksi. Seleksi dilakukan melalui wawancara dan disiarkan secara langsung di media sosial.
Kemudian , PSI juga berhasil lolos menjadi daftar peserta pemilu untuk tahun 2024 dengan no urut 15.
Visi dan Misi PSI
Visi
PSI memiliki visi untuk mewujudkan Indonesia yang berkarakter kerakyatan, berkemanusiaan, berkeadilan, berkeberagaman, berkemajuan, dan bermartabat.
Misi
- Menggalang kekuatan nasional melalui kepemimpinan politik yang ideologis, terorganisir, dan terstruktur.
- Menggalang perjuangan politik dengan nilai solidaritas nasional untuk melanjutkan agenda reformasi dan demokratisasi.
- Membangun kembali semangat republikanisme, merajut rasa kebangsaan yang terpecah, menanamkan kembali benih-benih idealisme, memperkuat kebhinekaan, dan membangun pondasi gotong-royong.
- Mendorong martabat Indonesia dalam hubungan internasional, mengikuti prinsip politik bebas aktif dengan memperhatikan kondisi geopolitik internasional yang sedang berkembang.
Filosofi Logo

1. Keberanian dilambangkan oleh warna dasar merah, kesucian dan kejujuran dilambangkan oleh warna putih, dan kesetiaan, solidaritas, serta kekuatan dilambangkan oleh warna hitam.
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) disingkat menjadi PSI. Dengan huruf “P” yang terbuka, ini menunjukkan bahwa PSI merupakan partai yang terbuka untuk semua golongan dan kalangan.
3. Bunga mawar putih digunakan sebagai simbol solidaritas internasional dengan gagasan demokratis yang substansial, yang juga tercantum dalam UUD 1945.
4. Lima kelopak luar melambangkan Pancasila, sementara tiga kelopak dalam menunjukkan Trisakti.
5. Tangan terkepal putih melambangkan tekad yang suci, optimisme, ketekunan, dan keberanian untuk mempertahankan prinsip dan cita-cita bangsa.
6. Warna merah sebagai latar belakang menunjukkan bahwa PSI selalu berani dalam setiap gerakan politiknya dan tidak pernah takut terhadap siapapun yang mencoba menghalangi cita-cita bangsa Indonesia.