Sekolah Gratis Lewat PIP! Begini Cara Dapat Bantuan Pendidikan untuk Anak di 2025
Bingung bayar uang sekolah anak? Tenang, ada solusi dari pemerintah lewat Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Program ini dikelola langsung oleh Kemendikbudristek dan bertujuan mencegah anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
PIP menyasar siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, dan diberikan dalam bentuk uang tunai untuk membantu biaya pendidikan seperti:
- Seragam sekolah
- Alat tulis dan perlengkapan
- Biaya transportasi
- Kebutuhan sekolah lainnya
Besaran Bantuan PIP 2025
Jumlah bantuan yang diberikan berbeda tergantung tingkat pendidikan:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun
Cara Daftar PIP 2025 Agar Anak Dapat Bantuan Sekolah
Untuk bisa menerima bantuan PIP 2025, siswa harus memenuhi beberapa kriteria dan melalui proses pendaftaran berikut:
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Sekolah bisa mengusulkan nama siswa penerima melalui sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
- Jika anak belum terdaftar, segera koordinasikan dengan pihak sekolah agar bisa diajukan sebagai calon penerima.
Cara Cek Penerima PIP 2025 Online
Untuk mengecek apakah anak Anda sudah terdaftar sebagai penerima PIP, ikuti langkah berikut:
- Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik “Cari” dan lihat status pencairan bantuan
- Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan surat undangan pencairan dari sekolah atau pemberitahuan resmi.
Proses dan Syarat Pencairan Dana PIP
Dana PIP hanya bisa dicairkan oleh siswa atau orang tua/wali sah melalui bank penyalur, seperti BRI atau BNI. Saat mencairkan bantuan, pastikan membawa:
- KTP orang tua/wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat undangan pencairan dari sekolah
Catatan Penting: Bantuan PIP tidak boleh dipindahtangankan dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada pungutan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat.
Siapa Saja yang Berhak Mendapat PIP?
Selain siswa dari keluarga miskin dan rentan, PIP juga diberikan kepada:
- Anak yatim/piatu
- Anak penyandang disabilitas
- Anak korban bencana
- Anak dari keluarga dengan penghasilan tidak tetap
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa yang juga penerima bansos PKH
Tips Agar Anak Tetap Dapat PIP di Tahun Berikutnya
Agar hak atas bantuan pendidikan tetap berlanjut, perhatikan hal berikut:
- Pastikan anak tetap aktif sekolah
- Perbarui data siswa di Dapodik jika ada perubahan
- Jangan abaikan undangan atau verifikasi data dari sekolah atau petugas
Kesimpulan
Bantuan PIP 2025 adalah peluang besar agar anak bisa tetap sekolah tanpa beban biaya.
Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran yang benar, Anda bisa mendapatkan uang tunai pendidikan hingga Rp1 juta per tahun.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Cek penerima PIP sekarang dan koordinasikan dengan sekolah untuk pengajuan bantuan.