Siapa Saja Penerima BLT BBM 2025? Cek di Sini!
Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga BBM dan inflasi.
BLT BBM ini diharapkan dapat memberikan dukungan langsung kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.
Kriteria Penerima BLT BBM 2025
Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria bagi penerima BLT BBM 2025, antara lain:
-
Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Prioritas utama akan diberikan kepada keluarga yang tergolong dalam kategori ini.
-
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
Bantuan ini tidak diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil, anggota militer, ataupun kepolisian.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
Penerima harus sudah terdaftar dalam database resmi pemerintah.
-
Penghasilan di Bawah Rp3,5 Juta per Bulan
Kriteria ini menunjukkan bahwa penerima berada dalam kategori ekonomi yang lemah.
Cara Mengecek Status Penerima BLT BBM 2025 Via Cek Bansos Kemensos
-
Kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos di http://cekbansos. kemensos. go. id.
-
Lengkapi informasi yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
-
Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
-
Isi kode captcha yang diberikan dengan benar.
-
Klik tombol “Cari Data”.
-
Hasil pencarian akan menunjukkan status penerima BLT BBM tahun 2025.
Cek Status Penerima BLT BBM 2025 Via Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” di perangkat Android Anda.
-
Login atau daftar menggunakan NIK KTP.
-
Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta.
-
Informasi status penerimaan akan muncul di layar.
Berapa Besaran Dana BLT BBM 2025?
Penerima BLT BBM pada bulan Februari 2025 akan menerima dana bantuan sebesar Rp300. 000 per bulan. Dana ini akan disalurkan langsung oleh pemerintah melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

