Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara Negara Indonesia
Wawasan Nusantara merupakan konsep penting dalam memahami keberagaman dan potensi Indonesia sebagai negara kepulauan. Konsep ini tidak hanya mencakup aspek geografis, tetapi juga melibatkan nilai-nilai sosial, budaya, dan politik yang menjadi dasar bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam konteks ini, Wawasan Nusantara berfungsi sebagai panduan untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan masyarakat Indonesia, sehingga mampu menghargai perbedaan dan memperkuat integritas wilayah.
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berasal dari bahasa Jawa, di mana “wawas” berarti pandangan, dan “Nusantara” adalah gabungan dari kata “nusa” yang berarti pulau, serta “antara” yang menggambarkan posisi Indonesia di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Secara umum, istilah ini berarti pandangan bangsa Indonesia tentang diri mereka dan tanah air yang terdiri dari gugusan pulau yang terletak di antara benua Asia dan Australia.
Wawasan Nusantara juga dapat dipahami sebagai cara pandang bangsa Indonesia yang memprioritaskan persatuan dalam keragaman, baik dalam aspek sosial, budaya, maupun wilayah.
Dengan landasan Pancasila dan UUD 1945, konsep ini membantu bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasionalnya melalui pendekatan yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan di berbagai aspek kehidupan.
Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara
-
Wadah
Wawasan Nusantara sebagai wadah mengacu pada tempat di mana segala aktivitas bangsa berlangsung. Ada tiga komponen utama yang membentuk wadah ini:
a. Wujud Wilayah
Wilayah Nusantara terdiri dari ribuan pulau yang dihubungkan oleh perairan. Baik laut maupun udara yang berada di atasnya menjadi satu kesatuan geografis yang tak terpisahkan, membentuk ruang wilayah Indonesia yang unik.
b. Tata Inti Organisasi
Tata inti organisasi negara diatur oleh UUD 1945 yang mencakup bentuk pemerintahan, kedaulatan, serta sistem perwakilan. Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik dengan sistem presidensial, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan pemerintahan diatur berdasarkan hukum yang berlaku.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Ini merujuk pada partisipasi rakyat dalam sistem politik dan pemerintahan, yang melibatkan partai politik, organisasi masyarakat, serta aparatur negara. Semua elemen ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
-
Isi
Isi Wawasan Nusantara mencerminkan tujuan dan cita-cita bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Beberapa poin penting dalam isi Wawasan Nusantara adalah:
a. Cita-cita Bangsa
Cita-cita Indonesia meliputi kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya. Selain itu, juga ada tujuan untuk menjaga perdamaian dunia dan memajukan kesejahteraan umum.
b. Asas Keterpaduan
Asas keterpaduan melibatkan kesatuan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti kesatuan wilayah, politik, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Semua ini dijalankan secara terpadu untuk mencapai kesejahteraan nasional.
-
Tata Laku
Tata laku dalam Wawasan Nusantara mencakup dua aspek utama, yaitu:
a. Tata Laku Batiniah
Tata laku ini mencakup kesadaran mental dan filosofis yang didasari oleh Pancasila, yang membentuk karakter bangsa Indonesia untuk bersikap tegas dalam menghadapi berbagai tantangan.
b. Tata Laku Lahiriah
Ini adalah perwujudan nyata dari sikap batiniah, di mana ada keselarasan antara perkataan dan perbuatan. Hal ini penting dalam membangun kepercayaan dan keterpaduan dalam kehidupan bernegara.
Wawasan Nusantara merupakan pandangan strategis Indonesia yang bertujuan menjaga persatuan dan keutuhan bangsa di tengah keberagaman. Elemen-elemen seperti wadah, isi, dan tata laku menjadi fondasi dalam mempertahankan keharmonisan dan kesejahteraan.