{"id":22318,"date":"2025-02-07T11:42:26","date_gmt":"2025-02-07T04:42:26","guid":{"rendered":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/?p=22318"},"modified":"2025-02-07T16:45:10","modified_gmt":"2025-02-07T09:45:10","slug":"pencairan-thr-dan-gaji-ke-13-untuk-pensiunan-pns-tahun-2024-informasi-lengkap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/pencairan-thr-dan-gaji-ke-13-untuk-pensiunan-pns-tahun-2024-informasi-lengkap\/","title":{"rendered":"Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Tahun 2024: Informasi Lengkap"},"content":{"rendered":"<h2><strong>Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Tahun 2025: Informasi Lengkap<\/strong><\/h2>\n<p>Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kembali menetapkan peraturan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri.<\/p>\n<p>Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024. Keputusan ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap pengabdian para pensiunan kepada negara, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.<\/p>\n<p>Pencairan tunjangan ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi pensiunan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.<\/p>\n<p><script async src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376\"\n     crossorigin=\"anonymous\"><\/script><br \/>\n<!-- 2023des1 --><br \/>\n<ins class=\"adsbygoogle\"\n     style=\"display:block\"\n     data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\"\n     data-ad-slot=\"7381647052\"\n     data-ad-format=\"auto\"\n     data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><br \/>\n<script>\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\n<\/script><\/p>\n<h3><strong>Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13<\/strong><\/h3>\n<p>Sesuai aturan yang berlaku, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.<\/p>\n<p>Hal ini memberi waktu yang cukup bagi pensiunan untuk merencanakan pengeluaran mereka menjelang hari raya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Gaji ke-13 dijadwalkan akan dicairkan paling cepat pada bulan Juni. Tentu saja, jadwal pencairan ini dapat bergeser jika ada kendala administratif atau keuangan.<\/p>\n<p>Pencairan ini bertujuan untuk membantu pensiunan mengatasi kebutuhan di tengah tingginya biaya hidup.<\/p>\n<h3><strong>Komponen yang Diterima Pensiunan PNS<\/strong><\/h3>\n<p>Bagi pensiunan yang berhak, beberapa komponen akan diterima dalam bentuk tunjangan.<\/p>\n<p>Di antaranya adalah pensiun pokok, yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pensiunan juga akan mendapatkan tunjangan keluarga, yang mencakup tunjangan untuk pasangan dan anak yang sah.<\/p>\n<p><script async src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376\"\n     crossorigin=\"anonymous\"><\/script><br \/>\n<!-- 2023des2 --><br \/>\n<ins class=\"adsbygoogle\"\n     style=\"display:block\"\n     data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\"\n     data-ad-slot=\"3386561724\"\n     data-ad-format=\"auto\"\n     data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><br \/>\n<script>\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\n<\/script><\/p>\n<p>Tunjangan pangan atau tunjangan beras dalam bentuk uang juga menjadi bagian dari hak yang diterima pensiunan.<\/p>\n<p>Tak kalah penting, pensiunan yang tidak mengalami kenaikan pensiun pokok akan mendapatkan tambahan penghasilan yang membantu meringankan beban ekonomi.<\/p>\n<h3><strong>Siapa yang Berhak Menerima THR dan Gaji ke-13?<\/strong><\/h3>\n<p>Selain pensiunan PNS, TNI, dan Polri, janda\/duda pensiunan serta anak dari pensiunan yang telah meninggal juga berhak menerima THR dan Gaji ke-13.<\/p>\n<p>Hal ini untuk memastikan bahwa tunjangan ini dapat dirasakan oleh keluarga dari pensiunan yang telah berjasa bagi negara.<\/p>\n<h3><strong>Besaran THR dan Gaji ke-13<\/strong><\/h3>\n<p>Besaran dari THR dan Gaji ke-13 dihitung berdasarkan beberapa faktor, termasuk pensiun pokok yang diterima pada bulan-bulan yang telah disebutkan sebelumnya.<\/p>\n<p>Tunjangan tambahan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan juga ikut diperhitungkan.<\/p>\n<p>Hal ini berarti besaran tunjangan yang diterima bisa bervariasi tergantung pada komponen yang ada pada masing-masing pensiunan.<\/p>\n<p><script async src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376\"\n     crossorigin=\"anonymous\"><\/script><br \/>\n<!-- 2023des3 --><br \/>\n<ins class=\"adsbygoogle\"\n     style=\"display:block\"\n     data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\"\n     data-ad-slot=\"9732478221\"\n     data-ad-format=\"auto\"\n     data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><br \/>\n<script>\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\n<\/script><\/p>\n<h3><strong>Kendala Administratif dan Pembayaran<\/strong><\/h3>\n<p>Meski sudah ditetapkan jadwal pencairan, pembayaran THR dan Gaji ke-13 bisa saja tertunda jika ada kendala administratif atau masalah keuangan yang terjadi di tingkat pemerintahan.<\/p>\n<p>Jika demikian, pembayaran akan dilakukan setelah tanggal yang ditetapkan.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, pensiunan diminta untuk mempersiapkan dokumen dan administrasi terkait agar tidak ada kendala dalam pencairan tunjangan ini.<\/p>\n<h3><strong>Harapan untuk Tahun 2025<\/strong><\/h3>\n<p>Meskipun Juknis atau petunjuk teknis mengenai THR dan Gaji ke-13 untuk tahun 2025 belum terbit, pensiunan PNS bisa mengacu pada peraturan yang ada pada tahun 2024 sebagai gambaran.<\/p>\n<p>Pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan terbaru terkait pencairan tunjangan ini. Diharapkan, THR dan Gaji ke-13 ini dapat terus membantu pensiunan PNS dan keluarga mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.<\/p>\n<p><script async src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376\"\n     crossorigin=\"anonymous\"><\/script><br \/>\n<!-- 2023des1 --><br \/>\n<ins class=\"adsbygoogle\"\n     style=\"display:block\"\n     data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\"\n     data-ad-slot=\"7381647052\"\n     data-ad-format=\"auto\"\n     data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><br \/>\n<script>\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\n<\/script><\/p>\n<p>Secara keseluruhan, pemerintah melalui PMK Nomor 15 Tahun 2024 berkomitmen untuk memberikan penghargaan kepada Aparatur Negara, Pensiunan, serta Penerima Pensiun dan Tunjangan yang telah memberikan pengabdian kepada negara.<\/p>\n<p>Tunjangan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pensiunan dalam menjaga kualitas hidup mereka di masa pensiun.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Tahun 2025: Informasi Lengkap Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kembali menetapkan peraturan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024. Keputusan ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":22320,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_tocer_settings":[],"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"footnotes":""},"categories":[31],"tags":[589,848,850,849,295,847],"class_list":["post-22318","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-informasi","tag-gaji","tag-gaji-ke-13","tag-jadwal-pencairan-thr-dan-gaji-ke-13","tag-pensiunan","tag-pns","tag-thr"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22318","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=22318"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22318\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":22337,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22318\/revisions\/22337"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/media\/22320"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=22318"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=22318"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=22318"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}