{"id":51079,"date":"2025-07-29T17:53:47","date_gmt":"2025-07-29T10:53:47","guid":{"rendered":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/?p=51079"},"modified":"2025-07-29T17:53:47","modified_gmt":"2025-07-29T10:53:47","slug":"cara-urus-sertifikat-tanah-dengan-mudah-menggunakan-layanan-sertifikat-keliling-atr-bpn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/cara-urus-sertifikat-tanah-dengan-mudah-menggunakan-layanan-sertifikat-keliling-atr-bpn\/","title":{"rendered":"Cara Urus Sertifikat Tanah Dengan Mudah Menggunakan Layanan Sertifikat Keliling ATR\/BPN"},"content":{"rendered":"<h2>Cara Urus Sertifikat Tanah Dengan Mudah Menggunakan Layanan Sertifikat Keliling ATR\/BPN<\/h2>\n<p>Kini, mengurus sertifikat tanah menjadi lebih mudah dan cepat berkat hadirnya layanan Sertifikat Keliling dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN). Layanan ini dibuat untuk mempermudah masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan akses ke kantor pertanahan, sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor BPN.<\/p>\n<p>Dengan adanya Sertifikat Keliling, proses pengurusan sertifikat menjadi lebih praktis, efisien, dan terjangkau. Selain mempercepat proses penerbitan, layanan ini juga memberikan kenyamanan dalam mendapatkan sertifikat tanah yang sah secara hukum.<\/p>\n<p>Meski demikian, masyarakat tetap perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan agar proses berjalan lancar.<\/p>\n<p>Berikut panduan lengkap dan langkah mudah untuk mengurus sertifikat tanah melalui layanan Sertifikat Keliling dari ATR\/BPN.<br \/>\n<script async src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376\" crossorigin=\"anonymous\"><\/script><br \/>\n<!-- 2023des1 --><br \/>\n<ins class=\"adsbygoogle\" style=\"display: block;\" data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\" data-ad-slot=\"7381647052\" data-ad-format=\"auto\" data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><br \/>\n<script>\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\n<\/script><\/p>\n<h3>Apa Itu Layanan Sertifikat Keliling ATR\/BPN?<\/h3>\n<p>ayanan Sertifikat Keliling merupakan program yang diluncurkan oleh ATR\/BPN guna memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah tanpa perlu mengunjungi kantor pertanahan secara langsung. Dalam layanan ini, petugas BPN akan mendatangi lokasi-lokasi tertentu seperti kantor desa, kelurahan, atau tempat umum lainnya sesuai dengan jadwal keliling yang telah ditetapkan dan diumumkan sebelumnya.<\/p>\n<h3>Cara Urus Sertifikat Tanah Menggunakan Layanan Sertifikat Keliling<\/h3>\n<p>Masih banyak orang yang tidak tau bagaimana cara urus sertifikat tanah di layanan sertifikat keliling. Mengurus sertifikat tanah tidaklah susah, namun banyak orang yang lebih memilih jasa calo.<\/p>\n<p>Untuk kalian yang ingin mengurus, kalian cukup mengikuti cara di bawah ini.<\/p>\n<h4>Berikut cara mengurus sertifikat tanah menggunakan layanan seretifikat keliling:<\/h4>\n<ul>\n<li style=\"list-style-type: none;\">\n<ul>\n<li>\n<h5>Cek Jadwal dan Lokasi Layanan Keliling<\/h5>\n<p>Informasi jadwal dan lokasi layanan ini biasanya diumumkan melalui kantor desa, kelurahan, atau media sosial resmi ATR\/BPN daerah setempat. Pastikan Anda mengetahui kapan dan di mana layanan akan hadir.<\/li>\n<li>\n<h5>Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan<\/h5>\n<p>Dokumen yang harus disiapkan meliputi:<\/li>\n<li style=\"list-style-type: none;\">\n<ul>\n<li>Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) pemohon<\/li>\n<li>Surat permohonan pengajuan sertifikat tanah (bisa minta format di kantor desa)<\/li>\n<li>Bukti kepemilikan tanah seperti girik, letter C, atau dokumen lain yang ada<\/li>\n<li>SPPT PBB tahun terakhir sebagai bukti pajak tanah<\/li>\n<li>Bukti pembayaran BPHTB jika sudah ada (jika dikenakan)<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p><script async src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376\" crossorigin=\"anonymous\"><\/script><br \/>\n<!-- 2023des2 --><br \/>\n<ins class=\"adsbygoogle\" style=\"display: block;\" data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\" data-ad-slot=\"3386561724\" data-ad-format=\"auto\" data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><br \/>\n<script>\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\n<\/script><\/p>\n<ul>\n<li>\n<h5>Datang ke Lokasi dengan Dokumen Lengkap<\/h5>\n<p>Pada hari layanan keliling, bawa seluruh dokumen dan datang sesuai jadwal. Petugas akan membantu proses pendaftaran hingga pengukuran dan verifikasi lapangan langsung di situ.<\/li>\n<li>\n<h5>Ikuti Proses Verifikasi dan Pengukuran<\/h5>\n<p>Petugas BPN akan melakukan pengukuran tanah dan pemasangan tanda batas bidang tanah. Selain itu, verifikasi dokumen dan pemeriksaan dokumen yuridis juga akan dilakukan.<\/li>\n<li>\n<h5>Tunggu Proses Penerbitan Sertifikat<\/h5>\n<p>Setelah data lengkap dan pengukuran selesai, sertifikat akan diproses di kantor BPN pusat. Biasanya proses ini memakan waktu beberapa minggu, tergantung kondisi dan kelengkapan berkas.<\/li>\n<li>\n<h5>Ambil Sertifikat Tanah<\/h5>\n<p>Setelah sertifikat selesai dicetak, Anda bisa mengambilnya di kantor pertanahan setempat atau mengikuti pengumuman jadwal pengambilan yang disediakan petugas.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Layanan Sertifikat Keliling ATR\/BPN menjadi solusi mudah dan praktis untuk mengurus sertifikat tanah tanpa harus repot datang langsung ke kantor pertanahan<br \/>\n<script async src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js?client=ca-pub-0032959964480376\" crossorigin=\"anonymous\"><\/script><br \/>\n<!-- 2023des3 --><br \/>\n<ins class=\"adsbygoogle\" style=\"display: block;\" data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\" data-ad-slot=\"9732478221\" data-ad-format=\"auto\" data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><br \/>\n<script>\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\n<\/script><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Cara Urus Sertifikat Tanah Dengan Mudah Menggunakan Layanan Sertifikat Keliling ATR\/BPN Kini, mengurus sertifikat tanah menjadi lebih mudah dan cepat berkat hadirnya layanan Sertifikat Keliling dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN). Layanan ini dibuat untuk mempermudah masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan akses ke kantor pertanahan, sehingga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":51084,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_tocer_settings":[],"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"footnotes":""},"categories":[28,31],"tags":[17415,17414,17416],"class_list":["post-51079","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel","category-informasi","tag-cara-urus-sertifikat-tanah","tag-cara-urus-sertifikat-tanah-menggunakan-layanan-sertifikat-keliling","tag-layanan-sertifikat-keliling"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51079","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=51079"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51079\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":51085,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51079\/revisions\/51085"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/media\/51084"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=51079"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=51079"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=51079"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}