{"id":67922,"date":"2025-10-22T07:17:40","date_gmt":"2025-10-22T00:17:40","guid":{"rendered":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/?p=67922"},"modified":"2025-10-22T07:17:40","modified_gmt":"2025-10-22T00:17:40","slug":"mensos-pemda-harus-kawal-blts-rp30-triliun-agar-tepat-sasaran-ke-35-juta-kpm","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/mensos-pemda-harus-kawal-blts-rp30-triliun-agar-tepat-sasaran-ke-35-juta-kpm\/","title":{"rendered":"Mensos: Pemda Harus Kawal BLTS Rp30 Triliun agar Tepat Sasaran ke 35 Juta KPM"},"content":{"rendered":"<h2><strong>Mensos: Pemda Harus Kawal BLTS Rp30 Triliun agar Tepat Sasaran ke 35 Juta KPM<\/strong><\/h2>\n<p>Mensos: Pemda Harus Kawal BLTS Rp30 Triliun agar Tepat Sasaran ke 35 Juta KPM. Pemerintah mulai membagikan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dengan nilai lebih dari Rp30 triliun kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Bantuan (KPM) di seluruh wilayah Indonesia.<\/p>\n<p>Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan, kerjasama dengan pemerintah daerah sangat penting agar bantuan ini tepat sasaran.<\/p>\n<p>\u201cData kita selalu berubah. Oleh karena itu, kami ingin pemerintah daerah ikut memeriksa langsung ke lapangan untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan yang seharusnya,\u201d kata Gus Ipul dalam pertemuan koordinasi nasional dengan semua Dinas Sosial se-Indonesia, yang dilaksanakan secara online dari Kantor Kementerian Sosial, Selasa (21\/10\/2025).<\/p>\n<p>Menurut Gus Ipul, yang berhak menerima bantuan adalah warga yang termasuk dalam kelompok desil 1, 2, 3, dan 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sekarang bisa diakses melalui aplikasi SIKS-NG dari Pusdatin Kemensos.<\/p>\n<h3><strong>Libatkan Pendamping dan Pilar Sosial<\/strong><\/h3>\n<p>Selain pemerintah daerah, Kemensos juga akan mengajak pendamping sosial dan pilar sosial untuk membantu menjelaskan dan mengawasi penyaluran bantuan.<\/p>\n<p>\u201cPendamping akan membantu agar bantuan digunakan sebagaimana mestinya. Mereka juga akan melaporkan masalah di lapangan dan memastikan proses ini sekaligus untuk memeriksa kondisi penerima yang sebenarnya,\u201d jelas Gus Ipul.<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa BLTS adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi negara di tengah kesulitan ekonomi dunia.<\/p>\n<h3><strong>Dua Cara Penyaluran: Himbara dan PT Pos Indonesia<\/strong><\/h3>\n<p>Gus Ipul menjelaskan, dari total 35 juta KPM, sekitar 20,8 juta adalah penerima bantuan sosial yang sudah ada, sedangkan 14 juta lebih adalah penerima baru.<\/p>\n<p>\u201cUntuk KPM yang sudah biasa menerima, bantuan akan disalurkan melalui Bank-bank Milik Negara (Himbara). Sementara KPM baru akan menerima bantuan lewat PT Pos Indonesia, karena sebagian belum punya rekening bank,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu setiap bulan untuk Oktober, November, dan Desember 2025, dengan total Rp900 ribu. Dengan adanya BLTS ini, penerima bantuan yang sudah ada akan mendapatkan total Rp1,5 juta selama akhir tahun.<\/p>\n<p>\u201cKami ingin pengecekan data selesai dalam lima hari. Data yang sudah dicek akan langsung kami kirim ke PT Pos supaya bantuan cepat sampai ke masyarakat. Pesan Bapak Presiden jelas, bantuan ini harus segera diterima masyarakat,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Penyaluran untuk KPM yang sudah biasa menerima melalui bank Himbara telah dimulai sejak Senin (20\/10\/2025) dan dilakukan secara bertahap di semua daerah.<\/p>\n<p><em>Sumber: https:\/\/www.tribunnews.com\/kilas-kementerian\/7744643\/mensos-ajak-pemda-kawal-penyaluran-blts-rp30-triliun-untuk-35-juta-kpm<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Mensos: Pemda Harus Kawal BLTS Rp30 Triliun agar Tepat Sasaran ke 35 Juta KPM Mensos: Pemda Harus Kawal BLTS Rp30 Triliun agar Tepat Sasaran ke 35 Juta KPM. Pemerintah mulai membagikan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dengan nilai lebih dari Rp30 triliun kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Bantuan (KPM) di seluruh wilayah Indonesia. Menteri Sosial [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":67926,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_tocer_settings":[],"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"footnotes":""},"categories":[26545,26561,26692],"tags":[28851,217,28708,29040,29256],"class_list":["post-67922","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bansos","category-cek-bansos","category-info-bansos","tag-35-juta-kpm","tag-bansos-2025","tag-blts-2025","tag-kemensosri","tag-mensos-pemda-harus-kawal-blts-rp30-triliun-agar-tepat-sasaran-ke-35-juta-kpm"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67922","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=67922"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67922\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":67927,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67922\/revisions\/67927"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/media\/67926"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=67922"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=67922"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fahum.umsu.ac.id\/info\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=67922"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}