Jabatan Lain

  • Kepemimpinan publik pada Program Studi Ilmu Hukum juga dapat dilihat dari keikutsertaan aktif para dosen dalam berbagai kegiatan di luar UMSU.  Pimpinan dan Dosen Program Studi Ilmu Hukum terlibat aktif dalam keorganisasian Muhammadiyah Wilayah Sumatera Utara, Keorganisasian AisyiyahWilayah Sumatera Utara, Pemuda Muhammadiyah, Keorganisasian Advokat, keanggotaan Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPN) daerah Sumatera Utara, dan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH – PGRI) Sumatera Utara, Keanggotaan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumatera Utara, Keanggotaan Majelis Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Sumatera Utara, dan Keanggotaan Legal Audit Indonesia (LAI).Kepemimpinan publik terlihat juga dari keikutsertaan para pimpinan Program Studi berkontribusi bagi publik sebagai narasumber media massa: televisi, radio dan surat kabar cetak. Pimpinan Program Studi juga bertindak sebagai narasumber berbagai seminar, diskusi, talkshow, penyuluhan hukum, dan lain-lain atas permintaan dari media massa, organisasi kemasyarakatan, perusahaan maupun perguruan tinggi/sekolah menengah.

    Dosen Program Studi juga terlibat sebagai anggota Dewan Riset Propinsi Sumatera Utara, Hakim Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan Tim Seleksi Kelembagaan Publik seperti, dan Komisi Pemilihan Umum Daerah, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan Pengurus Pencak Silat Sumatera Utara. Dalam hal kepemimpinan publik ini, Program Studi Ilmu Hukum UMSU memperoleh pengakuan dari masyarakat sesuai dengan kompetensinya, antara lain sebagaimana terlihat dari kepemimpinan beberapa Dosen dalam tabel berikut:

    jabatan-dosen-fhajabatan-dosen-fh1b