Pasti kalian sudah tidak asing lagi dengan rumor “ harus menghapal undang-undang dan keseluruhannya “ jika kuliah didalam jurusan Hukum. Eitssssss, kata siapa ?
Sobat Fahum,, Kalian tahu tidak kalo sebenarnya isu ini tidak tepat lhooo!
Mahasiswa Hukum tidak harus menghafal keseluruhannya, tapi hanya perlu memahami saja. Dari mulai memahami sejarah sampai dasar-dasar dibuatnya suatu peraturan yang ada di negeri kita.
Tentu saja sangat sulit jika harus menghafal seluruh undang-undang dan peraturan yang ada. isi undang-undang dan peraturan juga selalu berubah. Kalau kita harus menghafal, bagaimana jika isi peraturan tersebut berubah? Duhhh Bayangin aja betapa sulitnya sobat Fahummmm….
Soo, jangan mau kemakan isu ya sobat fahum!
Yang penting kalau berada di jurusan ini kita harus menguasai kemampuan berfikir dan analisis kita. yuk jangan takut masuk ke jurusan Hukummm :p