Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Dr. Faisal, SH., M.Hum membuka Rapat Dosen sekaligus memberikan arahan dan bimbingan terkait pelaksanaan perkuliahan tatap muka terbatas, dan tentang pedoman pelaksanaan teknis perkuliahan tatap muka terbatas (PTM) semester genap, yang akan dilaksanakan secara tatap muka (luring) untuk semester IV & VI dan dalam jaringan (daring) semester II & VIII pada tanggal 21 Februari 2022.
Pada Kesempatan ini Dr. Faisal, SH., M.Hum, memberikan arahan tentang teknis perkuliahan tatap muka (luring) terbatas dan teknis perkuliahan dalam jaringan (daring) serta penilaian bagi mahasiswa-mahasiswa fakultas hukum umsu, dekan menegaskan untuk proses perkuliahan difakultas hukum umsu harus melalui secara elerning dalam proses perkuliahan dan dekan juga menjelaskan agar dosen-dosen fakultas hukum umsu aktif dalam pengembangan penelitian dan penulisan karya ilmiah, karena fakultas hukum sekarang ini telah membenahi website fakultas hukum umsu, dan dekan berharap agar dosen-dosen berpartisipasi dalam pengembangan website fakultas hukum umsu mulai sekarang ini bertujuan untuk kemajuan fakultas hukum umsu.
Rapat Dosen ini dilakukan secara online via Zoom Meeting, Dekan Fakultas Hukum UMSU didampingi oleh Wakil Dekan-III (Atikah Rahmi, SH., MH), bersama para Kepala Bagian dilingkungan Fakultas Hukum UMSU yakni : 1. Faisal Riza, SH., MH, 2. Rachmad Abduh, SH., MH, 3. Mhd. Teguh Syuhada Lubis, SH., MH, 4. Nurhilmiyah, SH., MH, 5. Andryan, SH., MH. Dalam Rapat ini turut hadir Dosen-Dosen Fakultas Hukum UMSU dilaksanakan di Biro Fakultas Hukum UMSU Gedung C Fakultas Hukum UMSU Kampus Utama Jl. Kapten Muchtar Basri No. 3 Medan 16/2/2022.