• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Sejarah Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya)

Annisa by Annisa
Desember 30, 2024
in Opini
0
Sejarah Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya)

Sejarah Partai Gerindra

Sejarah Partai Gerindra  (Gerakan Indonesia Raya) dimulai pada tanggal 6 Februari 2008, ketika partai politik ini resmi didirikan. Partai Gerindra, atau Gerakan Indonesia Raya, lahir sebagai respons terhadap ketidakadilan sosial dan ekonomi di Indonesia, terutama bagi masyarakat kelas bawah.

Awal berdirinya Partai Gerindra dimulai dari gagasan Fadli Zon dan pengusaha Hashim Djojohadikusumo. Mereka menyadari bahaya kapitalisme yang merugikan rakyat jelata. Fadli Zon terinspirasi oleh kata-kata Edmund Burke yang menyatakan bahwa “the only thing necessary for the triumph (of evil) is for good men to do nothing” atau “jika orang baik tidak berbuat apa-apa, maka kejahatan akan menang”. Hal ini mendorong Fadli Zon dan Hashim untuk melindungi kesejahteraan masyarakat kelas bawah dari sistem kapitalisme yang tidak adil.

Pada Desember 2007, sejumlah tokoh seperti Fadli Zon, Ahmad Muzani, M. Asrian Mirza, Amran Nasution, Halida Hatta, Tanya Alwi, dan Haris Bobihoe berkumpul untuk membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta ketentuan dasar pendirian partai politik. Mereka menyadari pentingnya mendirikan partai ini mengingat adanya pemilihan umum pada tahun 2009.

Partai Gerindra resmi didirikan pada 6 Februari 2008. Pendirian partai ini juga melibatkan Prabowo Subianto sebagai ketua dewan pembina partai. Prabowo memberikan ide-ide yang menjadi bagian dari visi, misi, dan manifesto perjuangan partai. Tujuan utama Partai Gerindra adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil, makmur, beradab, dan berketuhanan, dengan landasan Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945.

Perkembangan Partai Gerindra Dalam Pemilu

Partai Gerindra telah mengalami perkembangan signifikan seiring waktu. Pada pemilihan umum legislatif Indonesia tahun 2009, partai ini meraih 4.646.406 suara (4,5%) dan 26 kursi di DPR, menempati posisi kedelapan dari sembilan fraksi. Pada pemilu 2014, Partai Gerindra menjadi partai politik ketiga terbesar dengan 14.760.371 suara (11,81%) dan 73 kursi di DPR, berada di posisi ketiga dari sepuluh fraksi. Pada pemilu 2019, Gerindra semakin mengukuhkan diri dengan meraih 17.594.839 suara (13,57%) dan 78 kursi di DPR, berada di posisi ketiga dari sepuluh fraksi. Sebagai partai nasional, Gerindra kini menjadi kekuatan politik utama di Indonesia.

Gerindra didirikan dengan tujuan memperjuangkan kemakmuran dan keadilan di Indonesia. Melalui sejarahnya, partai ini telah meraih dukungan masyarakat dan mencatat prestasi yang signifikan dalam pemilihan umum. Dengan komitmen kuat terhadap tatanan masyarakat yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil, makmur, beradab, dan berketuhanan berdasarkan Pancasila, Gerindra terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara.

Tags: partai gerindraprabowosejarah partai gerindra
Previous Post

Demokrasi Pancasila Pengertian, Ciri, Aspek, Prinsip, dan Penerapannya

Next Post

Demokrasi Parlementer Pengertian, Ciri, Aspek, Prinsip, dan Penerapan

Next Post
Demokrasi Parlementer Pengertian, Ciri, Aspek, Prinsip, dan Penerapan

Demokrasi Parlementer Pengertian, Ciri, Aspek, Prinsip, dan Penerapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.