Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Surat Keterangan Bebas Narkoba menjadi dokumen penting, terutama bagi mereka yang akan melamar pekerjaan atau mendaftar di institusi tertentu seperti CPNS, TNI/Polri.
Surat Keterangan ini memiliki masa berlaku selama 3 bulan. Namun, sayangnya, proses pembuatannya belum dapat dilakukan secara online. Pemohon harus mengajukannya secara langsung di rumah sakit, puskesmas, kantor kepolisian, atau laboratorium BNN.
Biaya dan Tempat Pengecekan
Biaya untuk mendapatkan surat ini bervariasi tergantung tempat pemeriksaan. Pilihan terjangkau dapat ditemukan di rumah sakit pemerintah atau puskesmas dengan biaya cek narkoba berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000
Surat Keterangan Bebas Narkoba di Rumah Sakit
-
Mengisi formulir pendaftaran di fasilitas kesehatan yang dituju.
-
Membayar biaya pendaftaran sesuai kebijakan rumah sakit.
-
Menyerahkan berkas pendaftaran termasuk foto 4 * 6 dan identitas diri.
-
Melakukan tes urine dan menunggu hasil.
Surat Keterangan Bebas Narkoba di Kantor Kepolisian
-
Membawa KTP asli dan fotokopi KTP (2 lembar) serta pas foto 4 * 6.
-
Membayar biaya tes urine sebesar Rp 150.000.
-
Setelah hasil tes negatif, akan diberikan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dilegalisir.
Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN
-
Pemohon membawa alat sendiri seperti penampung urine yang dapat dibeli di apotek.
-
Membawa KTP, pas foto berwarna ukuran 4 * 6, dan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh BNN.
-
Fasilitas laboratorium BNN hanya melayani pada pukul 08.00-12.00 WIB.