Restitusi: Pengertian, Tujuan dan Bentuknya
Pengertian Restitusi Restitusi dalam konteks hukum adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau ...
Pengertian Restitusi Restitusi dalam konteks hukum adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau ...
Apa itu Sanksi Hukum Perdata? Dalam hukum perdata, pelanggar yang telah ditetapkan sebagai pihak yang bersalah akan diberikan sanksi-sanksi sesuai ...
Gedung C
Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238
Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474